SEMARAPURA– Diduga karena diterjang lahar dingin, puluhan papan rambu larangan bahaya di area eks galian C Desa Jumpai, Kecamatan Klungkung hilang.
Setidaknya akibat terjangan lahar dingin, sebanyak 20 papan rambu larangan raib.
Seperti dibenarkan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Klungkung, I Putu Widiada. Dikonfirmasi, Kamis (13/6), ia menjelaskan jika seluruh rambu peringatan raib dan diduga hanyut terbawa lahar hujan yang mengalir di sepanjang aliran Tukad Unda.
“Karena lahar hujan itu, tidak hanya rambu imbauan yang hilang, jalan masuk menuju eks galian C juga sudah berubah. Jumlah kubangan saat ini sebanyak 7 kubangan di Desa Tojan, dan 8 kubangan di wilayah Desa Tangkas dan Gunaksa,” bebernya.
Atas hilangnya puluhan papan rambu larangan,, pihaknya berencana akan kembali memasang rambu peringatan secara bertahap di jalan-jalan menuju eks galian C. Dan dalam waktu dekat ini ada sebanyak delapan rambu imbauan yang akan dipasang.
Bahkan, meski rambu peringatan sering kali diabaikan warga, menurutnya sudah menjadi kewajibannya untuk terus mengingatkan warga agar tetap berhati-hati sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
Untuk diketahui, eks galian C di wilayah Klungkung sebelumnya merupakan tempat penambangan pasir yang cukup besar. Setelah ditutup, eks galian C ini pun menyisakan kubangan cukup dalam yang dipenuhi oleh air sehingga menjadi tempat tinggal ikan air tawar.
Banyaknya ikan yang terdapat di kubangan ini menarik perhatian para pemancing untuk menyalurkan hobinya.
Sayang, hampir setiap bulan peristiwa warga tenggelam dan meninggal dunia di kubangan tersebut terjadi meski Pemkab Klungkung melalui BPBD Klungkung terus mewanti-wanti warga agar tidak memancing di wilayah tersebut, baik secara langsung maupun melalui rambu peringatan.