RadarBali.com – Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan atas temuan itu. Petugas di Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang sudah mengambil sampel air di beberapa lokasi.
Mulai dari sampel di hulu, reservoar, lokasi tercemar, hingga ke hilir. Sampel itu diambil pada Selasa (11/7) malam lalu.
Selain itu Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Denpasar, kemarin siang juga mengambil sampel air. Sampel diambil di reservoar serta di tempat yang diduga tercemar.
Dari hasil uji cepat, tim labfor mendapati kadar keasaman air dalam kondisi normal. Baik itu di reservoar maupun air yang tercemar.
Meski hasil cepat menyatakan normal, namun air dalam kondisi keruh, berbuih, dan berbau. Tim Labfor memutuskan membawa sampel itu ke laboratorium untuk diteliti lebih lanjut.
Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang, AKP Ketut Wisnaya mengatakan, ada 200 kepala keluarga yang terdampak dalam pencemaran itu.
Polisi masih melakukan penyelidikan apakah ada faktor kesengajaan dalam peristiwa tersebut. Menurut Wisnaya dari pandangan kasat mata, air memang tercemar.
“Baunya juga dikenali seperti bau pestisida. Tapi soal keabsahannya, kami menunggu informasi dari labfor dulu,” katanya.
Untuk sementara warga dihimbau tidak mengkonsumsi air dari PAM Desa, sampai dengan hasil uji lab diterima.
Air dari PAM Desa hanya boleh digunakan untuk keperluan mandi dan cuci. Sementara untuk memasak dan konsumsi, warga dihimbau membeli air bersih untuk beberapa waktu ke depan.