RadarBali.com – Keberadaan kafe di Desa Delodberawah dinilai banyak menimbulkan masalah sosial, keamanan, hingga peredaran narkoba.
Sehingga tujuh banjar yang ada di Desa Delodberawah sepakat untuk penutupan kafe. Hal tersebut disampaikan Perbekel Delodberawah Made Rentana kepada Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo saat bertemu tokoh masyarakat di Polsek Mendoyo, Rabu (12/7).
Kesepakatan tujuh banjar tersebut berdasarkan hasil paruman yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Hasil paruman yang berisi penolakan tujuh banjar dengan adanya kafe tersebut sudah disampaikan pada pemerintah daerah.
“Banyak dampak sosial yang ditimbulkan dari kafe tersebut, karena tidak mengindahkan aturan awig-awig desa adat,” ujarnya.
Rentana menyebutkan masalah sosial yang ditimbulkan ketika ada kegiatan keagamaan khususnya di sore hari musik yang ada di kafe selalu dinyaringkan sehingga menggangu kegiatan keagamaan atau ibadah masyarakat.
Disamping itu, masalah yang lebih serius adalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Rentana menyebut, di Desa Delodberawah sudah banyak transaksi narkoba.
“Banyak masyarakat kami, terutama generasi muda menjadi pemakai maupun pengedar narkoba,” ujarnya.
Menanggapi masalah tersebut, Kapolres Jembrana langsung memerintahkan jajarannya dari Satintelkam Polres Jembrana untuk melakukan penggalian data.
Termasuk menanyakan legalitas berdirinya kafe.” Data semua. Berapa jumlah kafe, pemiliknya dan pemandu lagunya,” ujarnya.
Hasil pengumpulan keterangan dan data tersebut nantinya akan disampaikan dalam rapat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk dicarikan solusi.