25.2 C
Jakarta
20 November 2024, 0:09 AM WIB

Pedagang Wajib Gunakan Face Shield, Tak Mau Pakai, Dilarang Jualan

SINGARAJA – Para pedagang di pasar tradisional, kini diwajibkan menggunakan face shield. Pelindung wajah itu wajib digunakan untuk meningkatkan perlindungan bagi para pedagang maupun konsumen yang berbelanja di sana.

Sebelumnya para pedagang di pasar tradisional hanya diwajibkan mengenakan masker. Terhitung sejak Minggu (12/7) kemarin, pedagang juga diminta mengenakan face shield atau pelindung wajah.

Pemerintah meyakini hal itu dapat mengoptimalkan pencegahan penularan covid di areal pasar. Pagi kemarin, para pedagang mulai melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan di areal pasar.

Mereka diminta wajib mencuci tangan secara berkala, mengenakan masker dan face shield, serta menjaga jarak aman dalam beraktifitas.

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng juga harus menyiapkan lokasi yang memadai, agar pedagang benar-benar bisa melakukan social distancing dan physical distancing.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, sudah ada tren yang lebih baik dalam penerapan physical distancing di areal pasar.

Sesuai dengan protokol pencegahan, para pedagang memang diwajibkan menggunakan masker dan face shield.

Namun dari pantauan Jawa Pos Radar Bali, belum banyak pedagang yang mengenakan face shield. Agus Suradnyana mengklaim, pemerintah telah melakukan pengadaan untuk 5.000 buah face shield.

“Ini memang belum rata. Karena baru kemarin (Sabtu, Red) kami putuskan (wajib) pakai face shield. Sambil pengadaan, kami minta semua pakai. Kalau pakai masker itu sih sudah pasti,” kata Agus.

Ia pun menginstruksikan pada PD Pasar Buleleng memprioritaskan penguraian pedagang di Pasar Anyar Singaraja dan Pasar Banyuasri.

Kedua pasar itu merupakan pasar besar di Kabupaten Buleleng. Sehingga potensi munculnya klaster penularan Covid-19 di areal pasar dapat dicegah.

Selain itu pedagang dan pembeli dapat bertransaksi dengan aman. “Nanti akan ada yang mengawasi penerapan protokol kesehatan. Karena membiasakan sesuatu yang baru itu sulit.

Sudah saya siapkan phunisment. Kalau nggak mau (menggunakan masker dan face shield), pulangkan saja. Nggak usah diberikan jualan. Kalau mau ikut (aturan) baru jualan,” tukasnya. 

SINGARAJA – Para pedagang di pasar tradisional, kini diwajibkan menggunakan face shield. Pelindung wajah itu wajib digunakan untuk meningkatkan perlindungan bagi para pedagang maupun konsumen yang berbelanja di sana.

Sebelumnya para pedagang di pasar tradisional hanya diwajibkan mengenakan masker. Terhitung sejak Minggu (12/7) kemarin, pedagang juga diminta mengenakan face shield atau pelindung wajah.

Pemerintah meyakini hal itu dapat mengoptimalkan pencegahan penularan covid di areal pasar. Pagi kemarin, para pedagang mulai melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan di areal pasar.

Mereka diminta wajib mencuci tangan secara berkala, mengenakan masker dan face shield, serta menjaga jarak aman dalam beraktifitas.

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng juga harus menyiapkan lokasi yang memadai, agar pedagang benar-benar bisa melakukan social distancing dan physical distancing.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, sudah ada tren yang lebih baik dalam penerapan physical distancing di areal pasar.

Sesuai dengan protokol pencegahan, para pedagang memang diwajibkan menggunakan masker dan face shield.

Namun dari pantauan Jawa Pos Radar Bali, belum banyak pedagang yang mengenakan face shield. Agus Suradnyana mengklaim, pemerintah telah melakukan pengadaan untuk 5.000 buah face shield.

“Ini memang belum rata. Karena baru kemarin (Sabtu, Red) kami putuskan (wajib) pakai face shield. Sambil pengadaan, kami minta semua pakai. Kalau pakai masker itu sih sudah pasti,” kata Agus.

Ia pun menginstruksikan pada PD Pasar Buleleng memprioritaskan penguraian pedagang di Pasar Anyar Singaraja dan Pasar Banyuasri.

Kedua pasar itu merupakan pasar besar di Kabupaten Buleleng. Sehingga potensi munculnya klaster penularan Covid-19 di areal pasar dapat dicegah.

Selain itu pedagang dan pembeli dapat bertransaksi dengan aman. “Nanti akan ada yang mengawasi penerapan protokol kesehatan. Karena membiasakan sesuatu yang baru itu sulit.

Sudah saya siapkan phunisment. Kalau nggak mau (menggunakan masker dan face shield), pulangkan saja. Nggak usah diberikan jualan. Kalau mau ikut (aturan) baru jualan,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/