28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:41 AM WIB

Edan! Bawa Dua Keris, Ngekngok Ngamuk di Depan Jenazah

RadarBali.com – Aksi tersangka Putu Sumarsana alias Ngekngok, 23, benar-benar buat orang geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak?

Rabu (11/10) malam pukul 20.00, sejumlah pelayat di rumah duka Kadek Sumartina di Kelurahan Beratan Kecamatan Buleleng terkejut melihat ulah Ngekngok.

Dia tiba-tiba datang mengeluarkan dua bilah keris serta  menantang warga yang datang melayat. Ujungnya, terjadi aksi penganiayaan terhadap seorang kakek.

Kapolsek Singarja Kompol AA Wiranata Kusuma mengatakan, kejadian bermula ketika di rumah duka kondisinya cukup ramai oleh orang yang datang melayat.

“Tiba-tiba si tersangka ini datang dengan dua buah senjata tajam yang berbentuk keris,” ujar Kompol Wiranata.

Nah,  tersangka Ngekngok ini mengamuk-ngamuk. Lalu menantang semua orang yang ada di rumah duka, termasuk juga menantang anak dari korban yang ibunya meninggal dunia.

Semua orang yang ada di rumah duka pun panik dan bubar. Meja dan kursi pun dilempar oleh tersangka.

Tak lama berselang, datanglah I Putu Sedana, 60, berupaya mendekati pelaku untuk menenangkan pelaku.

Kata Kompol Wiranata, korban datang mendekat bukan karena keberanian, melainkan karena rasa tanggung jawab.

“Maksudnya mendekat untuk melerai, terlebih ini acara kematian. Eh bapak ini (Sedana) malah dianiaya oleh tersangka,” terangnya.

Pria yang sudah berambut putih ini pun kemudian diambil lehernya dan dicekik. Tanpa ampun, dia kemudian membenturkan kepala korban ke tembok sampai menimbulkan luka.

“Karena laporan itu, kami dari Polsek Singaraja segera mengarah ke sana dan kami langsung amankan pelaku dan barang bukti,” ungkapnya.

Sejumlah saksi juga sudah diperiksa dan dipastikan Ngekngok ditetapkan sebagai tersangka. Menurut informasi, Ngekngok ternyata sudah berkali-kali membuat ulah.

“Malah di desa, sudah enam kali membuat surat pernyataan karena ulah yang sama. Tapi, sekarang saya akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terkait dengan penyebab tersangka mengamuk, masih dalam  dugaan karena tersangka dipengaruhi alkohol.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan test urine, untuk adanya indikasi tersangka juga dipengaruhi narkotika atau tidak. Untuk itu, pihak kepolisian mengaku masih akan mendalami kasus ini.

RadarBali.com – Aksi tersangka Putu Sumarsana alias Ngekngok, 23, benar-benar buat orang geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak?

Rabu (11/10) malam pukul 20.00, sejumlah pelayat di rumah duka Kadek Sumartina di Kelurahan Beratan Kecamatan Buleleng terkejut melihat ulah Ngekngok.

Dia tiba-tiba datang mengeluarkan dua bilah keris serta  menantang warga yang datang melayat. Ujungnya, terjadi aksi penganiayaan terhadap seorang kakek.

Kapolsek Singarja Kompol AA Wiranata Kusuma mengatakan, kejadian bermula ketika di rumah duka kondisinya cukup ramai oleh orang yang datang melayat.

“Tiba-tiba si tersangka ini datang dengan dua buah senjata tajam yang berbentuk keris,” ujar Kompol Wiranata.

Nah,  tersangka Ngekngok ini mengamuk-ngamuk. Lalu menantang semua orang yang ada di rumah duka, termasuk juga menantang anak dari korban yang ibunya meninggal dunia.

Semua orang yang ada di rumah duka pun panik dan bubar. Meja dan kursi pun dilempar oleh tersangka.

Tak lama berselang, datanglah I Putu Sedana, 60, berupaya mendekati pelaku untuk menenangkan pelaku.

Kata Kompol Wiranata, korban datang mendekat bukan karena keberanian, melainkan karena rasa tanggung jawab.

“Maksudnya mendekat untuk melerai, terlebih ini acara kematian. Eh bapak ini (Sedana) malah dianiaya oleh tersangka,” terangnya.

Pria yang sudah berambut putih ini pun kemudian diambil lehernya dan dicekik. Tanpa ampun, dia kemudian membenturkan kepala korban ke tembok sampai menimbulkan luka.

“Karena laporan itu, kami dari Polsek Singaraja segera mengarah ke sana dan kami langsung amankan pelaku dan barang bukti,” ungkapnya.

Sejumlah saksi juga sudah diperiksa dan dipastikan Ngekngok ditetapkan sebagai tersangka. Menurut informasi, Ngekngok ternyata sudah berkali-kali membuat ulah.

“Malah di desa, sudah enam kali membuat surat pernyataan karena ulah yang sama. Tapi, sekarang saya akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terkait dengan penyebab tersangka mengamuk, masih dalam  dugaan karena tersangka dipengaruhi alkohol.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan test urine, untuk adanya indikasi tersangka juga dipengaruhi narkotika atau tidak. Untuk itu, pihak kepolisian mengaku masih akan mendalami kasus ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/