RadarBali.com – Rumah yang ditinggal warga mengungsi terutama yang ada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) atau zona merah agar dibebaskan dari tagihan listrik.
Sebab, pengungsi dalam kondisi tidak ditempati. Selain itu, para pengungsi juga tidak bekerja. Dengan membebaskan tagihan listrik diharapkan bisa meringankan para pengungsi.
Usul tersebut disampaikan Fraksi Golkar DPRD Bali. “Partai Golkar mengharapkan agar rumah-rumah para pengungsi yang ditinggal tidak ditagih pembayaran listriknya oleh PLN,” ujar juru bicara Fraksi Partai Golkar, Tjokorda Raka Kerthayasa kemarin.
Mertua artis Hapy Salma itu juga mengusulkan Pemprov Bali terus mengawasi ternak pengungsi agar tidak ada oknum yang membeli murah ternak petani.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan Ni Kadek Darmini. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali itu meminta koordinasi dan sinkronisasi yang efektif.
Mulai dari pendataan, penanganan hingga recovery. “Banyak masyarakat meninggalkan hewan ternaknya yang merupakan saving (tabungan) untuk kebutuhan penting di masa depan.
Namun, banyak yang menjualnya dengan harga yang sangat rendah. Karena itu, harus diantisipasi,” ujar Darmini.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan berharap proses belajar-mengajar tetap dapat dilaksanakan. Dibutuhkan kecermatan dalam pendataan murid dan sekolah pada zona-zona aman dan merah.
Pemerintah juga diminta memberikan dorongan moral kepada beberapa keluarga di mana anaknya tidak mau sekolah di luar sekolah asal.
“Apalagi yang lokasi seekolahnya beririsan antara zona aman dan zona merah,” tukasnya.