AMLAPURA– Rumah milik I Wayan Pasti, 57 asal Jalan Gunung Sangyang, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem hangus terbakar, Selasa (12/11) sekitar pukul 14.00.
Peristiwa itu terjadi diduga karena lalainya korban meninggalkan rumah dengan dupa sisa persembahyangan dalam keadaan masih menyala.
Kapolsek Karangasem Kompol I Nengah Berata saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa itu bermula saat salah seorang penghuni rumah I Gede Januarta, 28 sedang memasak sekitar pukul 09.00.
Sementara sang adik, Ni Luh Intan Wulandari, 16 sedang membuat canang. Setelah menyelesaikan pekerjaannya, Intan kemudian sembahyang dengan menghaturkan canang dan dupa di rumahnya.
“Setelah sembahyang, Januarta dan Intan bersama-sama pulang kampung ke Desa Muncan, Kecamatan Selat,” katanya.
Sekitar pukul 13.00, tetangga korban, I Komang Gejer, 54 mendengar suara letupan. Mendengar hal tersebut, Gejer pun kemudian mencari sumber suara.
Betapa terkejutnya dia melihat asap putih mengepul muncul dari atap rumah korban. “Saksi ini kemudian meminta bantuan kepada warga yang ada di terminal Karangsokong agar menghubungi pemadam kebakaran,” ujarnya.
Sekitar lima menik kemudian, pemadam kebakaran tiba dan langsung melakukan pemadaman. Adapun api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 14.30.
“Peristiwa itu terjadi diduga karena lalainya penghuni rumah meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dengan
dupa sisa persembahyangan masih hidup. Korban jiwa nihil. Namun kerugian materiil sekitar Rp 80 juta,” tandasnya.