25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:32 AM WIB

Nyali Tinggi! Digerebek Satpol PP, Dagang Tipat Tetap Cuek Berjualan

GIANYAR-Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar terhadap pedagang liar di depan RS Sanjiwani, Kamis (13/12) berlangsung adem ayem.

 

Tak seperti razia pedagang liar sebelum-sebelumnya yang sering kali diwarnai aksi kejar-kejaran dan saling dorong.

 

Bahkan saat penertiban oleh petugas, para pedagang liar justru cuek meski perabot mereka dipreteli petugas.

Dari lima pedagang yang terciduk, salah seorang pedagang tipat justru dengan cuek masih tetap melayani pembeli.

 

Kepala Satpol PP Gianyar, Cokorda Agusnawa, dikonfirmasi usai penertiban, menyatakan, jika para pedagang itu tergolong bandel.

 

“Mereka berjualan di bagian kiri (selatan, red) rumah sakit, menganggu akses keluar masuk di rumah sakit itu,” ujar Cok Agusnawa, kemarin.

 

Menurut Cok Agusnawa, pedagang itu melanggar Perda mengenai ketertiban lingkungan.

 

“Kami sudah berikan SP (Surat Peringatan, red) karena terus membandel. Kami akan terus awasi dan pantau pedagang itu,” tukasnya.

 

Disebutkan, dari penertiban itu, petugas Satpol PP menemukan lima pedagang yang berjualan tanpa izin di emperan bagian selatan gedung RS Sanjiwani.

 

Pedagang yang terpergok berjualan lagi itu diantaranya, pedagang tipat tahu, pedagang bakso, pedagang es, dan dua pedagang nasi bungkus.

 

Petugas mencatat nama para pedagang dan melarang mereka berjualan di tempat itu lagi.

GIANYAR-Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar terhadap pedagang liar di depan RS Sanjiwani, Kamis (13/12) berlangsung adem ayem.

 

Tak seperti razia pedagang liar sebelum-sebelumnya yang sering kali diwarnai aksi kejar-kejaran dan saling dorong.

 

Bahkan saat penertiban oleh petugas, para pedagang liar justru cuek meski perabot mereka dipreteli petugas.

Dari lima pedagang yang terciduk, salah seorang pedagang tipat justru dengan cuek masih tetap melayani pembeli.

 

Kepala Satpol PP Gianyar, Cokorda Agusnawa, dikonfirmasi usai penertiban, menyatakan, jika para pedagang itu tergolong bandel.

 

“Mereka berjualan di bagian kiri (selatan, red) rumah sakit, menganggu akses keluar masuk di rumah sakit itu,” ujar Cok Agusnawa, kemarin.

 

Menurut Cok Agusnawa, pedagang itu melanggar Perda mengenai ketertiban lingkungan.

 

“Kami sudah berikan SP (Surat Peringatan, red) karena terus membandel. Kami akan terus awasi dan pantau pedagang itu,” tukasnya.

 

Disebutkan, dari penertiban itu, petugas Satpol PP menemukan lima pedagang yang berjualan tanpa izin di emperan bagian selatan gedung RS Sanjiwani.

 

Pedagang yang terpergok berjualan lagi itu diantaranya, pedagang tipat tahu, pedagang bakso, pedagang es, dan dua pedagang nasi bungkus.

 

Petugas mencatat nama para pedagang dan melarang mereka berjualan di tempat itu lagi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/