26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:07 AM WIB

Proyek Bendungan Tamblang Makan Korban, 74 KK Terpaksa Menyingkir

SAWAN – Sedikitnya 74 kepala keluarga di Kecamatan Sawan dan Kubutambahan akan terdampak proyek pembuatan Bendungan Tamblang.

Pemerintah kini tengah menyiapkan skema ganti rugi, sebelum pembangunan fisik bendungan dilaksanakan pada penghujung 2019 nanti.

Hal itu terungkap saat Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan Konsultasi Publik Pembangunan Bendungan Tamblang, di Kantor Perbekel Sawan, kemarin (13/2) pagi.

Kegiatan itu dihadiri warga-warga yang terdampak pembangunan bendungan. Wilayah Desa Sawan sendiri merupakan wilayah yang paling terdampak dalam pembangunan tersebut.

Dari total kebutuhan lahan seluas 58,79 hektare, seluas 38,58 hektare diantaranya ada di wilayah Desa Sawan. Sisanya berada di Desa Bila, Desa Bontihing, dan Desa Bebetin.

Perbekel Sawan Nyoman Wira mengatakan, wilayahnya memang paling terdampak. Lahan-lahan yang terdampak itu,

bukan hanya digunakan untuk areal genangan, namun juga untuk akses jalan menuju bendungan, hingga fasilitas pembangunan lainnya.

“Wilayah kami memang paling luas terkena. Kami sudah komunikasikan juga dengan warga. Makanya saat konsultasi publik ini kami libatkan semua, biar jelas.

Astungkara masyarakat yang terdampak bisa menerima. Mudah-mudahan warga kami juga bisa dilibatkan dalam pekerjaan ini,” kata Wira.

Sementara itu Sekretariat Tim Persiapan Pengadaan Tanah Dewa Made Ardana mengatakan, pihaknya terus melakukan konsultasi publik untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Konsultasi publik sudah sempat dilakukan di Desa Bila dan Desa Bontihing. Selanjutnya forum serupa juga akan digelar di Desa Bebetin.

“Kalau masyarakat sudah setuju, baru ada penetapan lokasi dari gubernur. Setelah itu baru pembebasan lahan. Nanti proses pembebasan langsung dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali,” kata Ardana.

Selain itu Ardana juga menyebut tim appraisal kini juga tengah bekerja melakukan penilaian harga terhadap tanah yang dibebaskan. Sehingga warga yang terdampak bisa menerima biaya ganti rugi secara layak.

Asal tahu saja, Bendungan Tamblang sengaja dibangun untuk memenuhi kebutuhan air baku di Kecamatan Sawan, Kubutambahan, dan Tejakula.

Pemerintah disebut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 800 miliar. Proyek akan dikerjakan secara bertahap dan diharapkan tuntas pada 2022. 

SAWAN – Sedikitnya 74 kepala keluarga di Kecamatan Sawan dan Kubutambahan akan terdampak proyek pembuatan Bendungan Tamblang.

Pemerintah kini tengah menyiapkan skema ganti rugi, sebelum pembangunan fisik bendungan dilaksanakan pada penghujung 2019 nanti.

Hal itu terungkap saat Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan Konsultasi Publik Pembangunan Bendungan Tamblang, di Kantor Perbekel Sawan, kemarin (13/2) pagi.

Kegiatan itu dihadiri warga-warga yang terdampak pembangunan bendungan. Wilayah Desa Sawan sendiri merupakan wilayah yang paling terdampak dalam pembangunan tersebut.

Dari total kebutuhan lahan seluas 58,79 hektare, seluas 38,58 hektare diantaranya ada di wilayah Desa Sawan. Sisanya berada di Desa Bila, Desa Bontihing, dan Desa Bebetin.

Perbekel Sawan Nyoman Wira mengatakan, wilayahnya memang paling terdampak. Lahan-lahan yang terdampak itu,

bukan hanya digunakan untuk areal genangan, namun juga untuk akses jalan menuju bendungan, hingga fasilitas pembangunan lainnya.

“Wilayah kami memang paling luas terkena. Kami sudah komunikasikan juga dengan warga. Makanya saat konsultasi publik ini kami libatkan semua, biar jelas.

Astungkara masyarakat yang terdampak bisa menerima. Mudah-mudahan warga kami juga bisa dilibatkan dalam pekerjaan ini,” kata Wira.

Sementara itu Sekretariat Tim Persiapan Pengadaan Tanah Dewa Made Ardana mengatakan, pihaknya terus melakukan konsultasi publik untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Konsultasi publik sudah sempat dilakukan di Desa Bila dan Desa Bontihing. Selanjutnya forum serupa juga akan digelar di Desa Bebetin.

“Kalau masyarakat sudah setuju, baru ada penetapan lokasi dari gubernur. Setelah itu baru pembebasan lahan. Nanti proses pembebasan langsung dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali,” kata Ardana.

Selain itu Ardana juga menyebut tim appraisal kini juga tengah bekerja melakukan penilaian harga terhadap tanah yang dibebaskan. Sehingga warga yang terdampak bisa menerima biaya ganti rugi secara layak.

Asal tahu saja, Bendungan Tamblang sengaja dibangun untuk memenuhi kebutuhan air baku di Kecamatan Sawan, Kubutambahan, dan Tejakula.

Pemerintah disebut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 800 miliar. Proyek akan dikerjakan secara bertahap dan diharapkan tuntas pada 2022. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/