25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:14 AM WIB

Duh, Dua Desa Belum Terima Dana Desa, Ternyata Karena Ini…

SINGARAJA – Dua desa di Kabupaten Buleleng hingga kini belum mendapat kucuran dana desa. Padahal desa-desa lainnya sudah mendapat duman (bagian, Red) dana desa.

Versi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buleleng, kedua desa itu masih bermasalah dalam hal administrasi.

Sejatinya Kabupaten Buleleng mendapat kucuran dana hingga Rp 107 miliar untuk dana desa bagi 129 desa di seluruh Buleleng.

Tiap desa mendapat kucuran dana yang beragam. Paling sedikit mendapat Rp 700 juta, bahkan ada yang mendapat dana hingga Rp 1 miliar.

Data di Dinas PMD Buleleng, dari 129 desa, sebanyak 127 desa sudah menerima kucuran dana desa. Hanya dua desa saja yang belum menerima bantuan. Masing-masing Desa Bebetin dan Desa Suwug di Kecamatan Sawan.

Kepala Dinas PMD Buleleng Gede Sandhiyasa mengatakan, pemerintah sudah mencairkan dana desa tahap pertama.

Untuk tahap pertama, dana yang dicairkan hanya 20 persen dari keseluruhan dana desa yang dikucurkan sepanjang 2018.

“Jadi 2018 ini, ada tiga tahap pencairan. Tahap pertama itu 20 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 40 persen. Tahap pertama sudah kami cairkan. Nilainya kurang lebih Rp 20 miliar,” kata Sandhiyasa.

Sandhiyasa menegaskan, desa-desa yang ingin mencairkan dana desa, harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi.

Di antaranya menyetor peraturan desa mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2018. Hanya saja, masih ada dua desa yang belum menyetorkan persyaratan administrasi tersebut.

“Memang ada dua desa yang terlambat mengamprah. Penyebabnya dua desa itu belum menyelesaikan perdes tentang APBDes tahun 2018,” imbuh Sandhiyasa.

Kini Dinas PMD Buleleng telah mendampingi kedua desa itu, agar perdes yang dimaksud bisa segera diterbitkan.

Harapannya kedua desa itu bisa segera mendapat dana desa, sehingga pembangunan di desa tidak mandeg.

SINGARAJA – Dua desa di Kabupaten Buleleng hingga kini belum mendapat kucuran dana desa. Padahal desa-desa lainnya sudah mendapat duman (bagian, Red) dana desa.

Versi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buleleng, kedua desa itu masih bermasalah dalam hal administrasi.

Sejatinya Kabupaten Buleleng mendapat kucuran dana hingga Rp 107 miliar untuk dana desa bagi 129 desa di seluruh Buleleng.

Tiap desa mendapat kucuran dana yang beragam. Paling sedikit mendapat Rp 700 juta, bahkan ada yang mendapat dana hingga Rp 1 miliar.

Data di Dinas PMD Buleleng, dari 129 desa, sebanyak 127 desa sudah menerima kucuran dana desa. Hanya dua desa saja yang belum menerima bantuan. Masing-masing Desa Bebetin dan Desa Suwug di Kecamatan Sawan.

Kepala Dinas PMD Buleleng Gede Sandhiyasa mengatakan, pemerintah sudah mencairkan dana desa tahap pertama.

Untuk tahap pertama, dana yang dicairkan hanya 20 persen dari keseluruhan dana desa yang dikucurkan sepanjang 2018.

“Jadi 2018 ini, ada tiga tahap pencairan. Tahap pertama itu 20 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 40 persen. Tahap pertama sudah kami cairkan. Nilainya kurang lebih Rp 20 miliar,” kata Sandhiyasa.

Sandhiyasa menegaskan, desa-desa yang ingin mencairkan dana desa, harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi.

Di antaranya menyetor peraturan desa mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2018. Hanya saja, masih ada dua desa yang belum menyetorkan persyaratan administrasi tersebut.

“Memang ada dua desa yang terlambat mengamprah. Penyebabnya dua desa itu belum menyelesaikan perdes tentang APBDes tahun 2018,” imbuh Sandhiyasa.

Kini Dinas PMD Buleleng telah mendampingi kedua desa itu, agar perdes yang dimaksud bisa segera diterbitkan.

Harapannya kedua desa itu bisa segera mendapat dana desa, sehingga pembangunan di desa tidak mandeg.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/