RadarBali.com – Pengiriman hewan tanpa dokumen lengkap dengan menggunakan jasa pengiriman express PT Ekasari Lorena B 9566 PW, Kamis (13/7) kemarin, berhasil digagalkan petugas di Pelabuhan Gilimanuk.
Setelah dibongkar terungkap yang diselundupkan adalah hewan reptil. Operasi dipimpin langsung Kanitreskrim KP3 Pelabuhan Gilimanuk AKP Komang Mulyadi.
“Saat digeledah ditemukan keranjang plastik berisi dua ekor ular piton yang besarnya sebesar lengan orang dewasa dengan panjang sekitar dua meter,” ujar AKP Mulyadi.
Setelah itu ditemukan ular piton yang dikirim Hardin dengan tujuan Gede Krisna Brata T di Gianyar. Selain itu juga ditemukan dua dus yang berisi tiga ekor bunglon yang dikirim Necha dari Madura dengan tujuan Aan dan Ari di Badung.
Juga ada dus yang berisi tokek yang dikirim Rivaldi dari Tangerang untuk Roger Ijmker Denpasar.
Ada juga kantong plastik yang berisi dua ekor ikan Lohan yang dikirim oleh Toyib Barokah dari Bekasi dengan tujuan Okto Franscisko di Kuta, Badung.
“Reptil dan ikan lohan itu tidak dilengkapi dengan dokumen atau sertifikat kesehatan dari Karantina daerah asalnya,” ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka.
Setelah didata dan sopir dimintai keterangan reptil dan ikan lohan selundupan itu kemudian diserahkan ke BKSDA.
Sementara itu Hery Tri Jantan Abriantoro, sopir jasa paket Lorena, mengaku tidak tahu kalau isi paket itu adalah reptile dan ikan tanpa dokumen.
Dia hanya sebatas mengantar dan paket tersebut adalah sebagian dari Kantor PT Eka Sari Lorena di Jakarta, Surabaya dan Banyuwangi tujuan ke kantor di Denpasar. “Saya tidak tahu isi paket itu karena saya yang bertugas mengantar saja,” kilahnya.