GIANYAR – Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana menggelontor puluhan ribu paket sembako bagi masyarakat Gianyar.
Setelah 1,5 bulan mendata, ada 28 ribu Kepala Keluarga (KK) yang memperoleh sembako seharga Rp 400 ribu per paket. Bupati menjamin pembagian sesuai aturan.
“Seluruh warga memperoleh semuanya. Hanya tidak boleh dobel. Yang sudah dapat BLT, PKH tidak dapat.
Bukan PNS, ASN, TNI, polri dan bukan perangkat desa. Mereka tidak dapat,” tegas Bupati Gianyar, Made Mahayastra di Kantor Bupati, Senin (13/7).
Sembako itu akan dibagikan pada 17 Juli melalui 6 gudang yang tersebar di seluruh kecamatan.
Kata bupati, bagi yang tidak memperoleh, atau tidak masuk data, harus melihat diri dulu. “Kalau nggak dapat, tanya dulu, apakah mereka PNS nggak? TNI polri atau sudah dapat bantuan,” jelasnya.
Selain itu, ada pengecualian tambahan. Bagi mereka yang tergolong sudah mapan tidak boleh menerima sembako.
Berdasar data yang diperoleh, ada 13.600 KK warga mapan di Gianyar. Warga mapan terbanyak tersebar di Kecamatan Sukawati, sebesar 5000 KK.
Disusul Gianyar dan Ubud. “Di Batubulan contoh, punya motor 3 dan punya mobil. Itu dikretriakan oleh pihak desa atau kelurahan sebagai mapan,” jelasnya.
Mengenai pengadaan beras, kopi dan gula, susu dan sabun yang hendak dibagikan telah disediakan oleh dinas terkait.
“Hari ini kami bayar semua. Beras, kopi semua dibayar. Itu total Rp 11 miliar,” jelas Bupati Mahayastra.
Lanjut dia, ada kajian harga sembako. “Kalau kemahalan, nanti kadis yang masuk penjara. Begitu pula harga gula kopi. Begitu juga, kalau beli beras 20 kilo dapat 19 kilo, kita ini sudah ada pakta integritas,” imbuhnya.
Pihaknya juga akan mengambil sampel sembako secara acak. “Nanti beratnya ditimbang kembali secara acak.
Kalau dari ratusan bungkus, ada kurang sedikit bisa ditolerir. Tapi kalau saat dicek, semua kurang, itu kejahatan masif,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta meminta tak ada kambing hitam apabila terjadi kekeliruan di bawah.
“Kami tupoksi mengawasi, supaya bantuan sampai ke masyarakat. Tadi sudah disampaikan, apabila ada mark up, itu tanggung jawab.
Apakah kisruh, apakah gak ada menerima, ini masing-masing Komisi sudah sesuai tupoksi. Kalau tercecer, bisa dikomunikasikan,” pungkasnya.