29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:49 AM WIB

Setengah Ton Kulit Babi Tanpa Dokumen Diamankan

RadarBali.com – Pengiriman barang yang tidak dilengkapi dokumen lengkap ke Bali kembali terungkap petugas.

Terbaru, Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Rabu (13/9) berhasil menggagalkan penyelundupan komoditi kulit babi dari Yogyakarta dengan tujuan Kota Negara, Jembrana.

Penyelundupan kulit babi beku tersimpan rapi dalam plastik dan juga berlapis karung warna putih yang dibawa truk ekspedisi Gunung Harta Nomor Polisi  DK 9362 GH tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang, surat-surat, kendaraan dan barang bawaan masuk Bali melalui pelabuhan Gilimanuk.

Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan pengemudi truk ekspedisi Andhi Pramono, 38, asal Surabaya, Jawa Timur, tidak bisa menunjukkan dokumen muatan 6 karung berisi kulit babi beku seberat 554 Kg.

”Saat diminta dokumen pengiriman komoditi tersebut, pengemudi ekspedisi tersebut tidak bisa menunjukkan,” kata Kanitreskrim KP3 Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Kamis (13/9).

Karena pengirimannya tidak dilengkapi dokumen sertifikat kesehatan Karantina dari daerah asal, kulit babi tersebut kemudian diamankan berikut kendaraan dan pengemudinya.

RadarBali.com – Pengiriman barang yang tidak dilengkapi dokumen lengkap ke Bali kembali terungkap petugas.

Terbaru, Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Rabu (13/9) berhasil menggagalkan penyelundupan komoditi kulit babi dari Yogyakarta dengan tujuan Kota Negara, Jembrana.

Penyelundupan kulit babi beku tersimpan rapi dalam plastik dan juga berlapis karung warna putih yang dibawa truk ekspedisi Gunung Harta Nomor Polisi  DK 9362 GH tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang, surat-surat, kendaraan dan barang bawaan masuk Bali melalui pelabuhan Gilimanuk.

Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan pengemudi truk ekspedisi Andhi Pramono, 38, asal Surabaya, Jawa Timur, tidak bisa menunjukkan dokumen muatan 6 karung berisi kulit babi beku seberat 554 Kg.

”Saat diminta dokumen pengiriman komoditi tersebut, pengemudi ekspedisi tersebut tidak bisa menunjukkan,” kata Kanitreskrim KP3 Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Kamis (13/9).

Karena pengirimannya tidak dilengkapi dokumen sertifikat kesehatan Karantina dari daerah asal, kulit babi tersebut kemudian diamankan berikut kendaraan dan pengemudinya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/