GIANYAR-PascaOTT, kunjungan wisatawan ke kawasan obyek wisata Pura Tirta Empul, Selasa (13/11) terlihat berjalan normal.
Yang berbeda ada pada pungutan karcis kini diambil alih secara penuh oleh Pemkab Gianyar.
Bukan hanya pengelolaan yang tidak lagi melibatkan pihak desa pekraman, tarif tiket masuk juga naik drastis.
Bahkan pantauan Jawa Pos Radar Bali, kenaikan tarif tiket masuk ke obyek wisata Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar naik hingga 300 persen lebih.
Adapun kenaikan tarif masuk yang berlaku sejak, Senin (12/11) itu bukan hanya bagi wisatawan mancanegara, namun kenaikan juga berlaku bagi wisatawan domestic.
Sesuai daftar tarif baru, tiket masuk bagi wisatawan mancanegara sebesar Rp 50 ribu (pengunjung dewasa) dan Rp 25 ribu (anak-anak). Sedangkan untuk wisatawan domestic, yakni Rp 30 ribu (dewasa) dan Rp 15 ribu (anak-anak).
Besaran tarif tiket masuk itu mengalami kenaikan sangat drastic bila dibandingkan tariff tiket sebelumnya, yakni Rp 15 ribu (dewasa) dan Rp 7.500 (anak-anak).
”Besaran ini bila dibandingkan dengan wisata lain semisal Tanah Lot maka masih sangat realistis dan lebih murah,”ujar salah satu petugas.
Sedangkan sejak pemberlakukan tarif baru, pungutan parkir ditiadakan.