29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:08 AM WIB

Gudang Arsip Dinas Penanaman Modal Terbakar, Arsip Perizinan Lenyap

SINGARAJA – Gudang arsip di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) dilahap api siang kemarin (13/12).

Akibatnya sebagian besar arsip-arsip yang terkait dengan perizinan usaha, maupun tanda daftar perusahaan, tak bisa diselamatkan.

Api dilaporkan pertama kali muncul sekitar pukul 14.30 siang. Awalnya, api diduga membakar gedung utama yang baru saja selesai direnovasi.

Setelah dicek ternyata api membakar tumpukan arsip yang berada di gudang arsip. Kebetulan bangunan gudang dan bangunan utama, terpisah.

Informasi kebakaran itu langsung diteruskan ke Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng. Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

Setelah proses selama 30 menit, api berhasil dijinakkan. Salah seorang staf di dinas setempat, Ketut Agus Widi Sanjaya mengatakan dirinya mendapat informasi ada kebakaran pad apukul 14.30.

Begitu menerima informasi itu, ia langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran dan mendatangi lokasi.

Kebetulan gedung Dinas Penanaman Modal dalam kondisi kosong. Sebab gedung baru direnovasi. Selain itu aktifitas perkantoran sejak enam bulan terakhir dipindahkan ke Jalan Kartini.

Menurutnya, yang terbakar adalah arsip-arsip terkait perizinan. “Ini arsipnya masih aktif. Jadi arsip-arsip tiga tahun terakhir memang disimpan di sini.

Kami sementara kan berkantor di Jalan Kartini, gedungnya memang tidak cukup. Jadi sebagian arsip masih disimpan di gudang ini,” kata Agus Widi yang juga Kabid Perizinan dan Non Perizinan Bidang B itu.

Ia pun mengaku belum dapat memastikan arsip-arsip apa saja yang terbakar. “Kami akan cek dan lakukan pendataan lagi. Sebab arsipnya cukup banyak,” imbuhnya,

Kabid Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia Dinas Damkar Buleleng Pasek Sujendra mengatakan api bisa dijinakkan dalam waktu 30 menit.

“Tadi gedungnya langsung kami dobrak. Supaya tidak meluas. Jadi hanya bagian selatan gedung saja yang terbakar,” kata Pasek.

Disinggung soal penyebab kebakaran, Pasek menyebut belum bisa menyimpulkan secara pasti. Namun ia menerima informasi, ada buruh bangunan yang membakar sampah di dekat gudang arsip.

Kebetulan buruh itu bekerja pada proyek renovasi gedung Dinas Penanaman Modal. Fatalnya, aktifitas pembakaran sampah itu tak diawasi.

Diduga api saat pembakaran sampah, merembet ke tumpukan arsip hingga memicu kebakaran. 

SINGARAJA – Gudang arsip di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) dilahap api siang kemarin (13/12).

Akibatnya sebagian besar arsip-arsip yang terkait dengan perizinan usaha, maupun tanda daftar perusahaan, tak bisa diselamatkan.

Api dilaporkan pertama kali muncul sekitar pukul 14.30 siang. Awalnya, api diduga membakar gedung utama yang baru saja selesai direnovasi.

Setelah dicek ternyata api membakar tumpukan arsip yang berada di gudang arsip. Kebetulan bangunan gudang dan bangunan utama, terpisah.

Informasi kebakaran itu langsung diteruskan ke Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng. Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

Setelah proses selama 30 menit, api berhasil dijinakkan. Salah seorang staf di dinas setempat, Ketut Agus Widi Sanjaya mengatakan dirinya mendapat informasi ada kebakaran pad apukul 14.30.

Begitu menerima informasi itu, ia langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran dan mendatangi lokasi.

Kebetulan gedung Dinas Penanaman Modal dalam kondisi kosong. Sebab gedung baru direnovasi. Selain itu aktifitas perkantoran sejak enam bulan terakhir dipindahkan ke Jalan Kartini.

Menurutnya, yang terbakar adalah arsip-arsip terkait perizinan. “Ini arsipnya masih aktif. Jadi arsip-arsip tiga tahun terakhir memang disimpan di sini.

Kami sementara kan berkantor di Jalan Kartini, gedungnya memang tidak cukup. Jadi sebagian arsip masih disimpan di gudang ini,” kata Agus Widi yang juga Kabid Perizinan dan Non Perizinan Bidang B itu.

Ia pun mengaku belum dapat memastikan arsip-arsip apa saja yang terbakar. “Kami akan cek dan lakukan pendataan lagi. Sebab arsipnya cukup banyak,” imbuhnya,

Kabid Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia Dinas Damkar Buleleng Pasek Sujendra mengatakan api bisa dijinakkan dalam waktu 30 menit.

“Tadi gedungnya langsung kami dobrak. Supaya tidak meluas. Jadi hanya bagian selatan gedung saja yang terbakar,” kata Pasek.

Disinggung soal penyebab kebakaran, Pasek menyebut belum bisa menyimpulkan secara pasti. Namun ia menerima informasi, ada buruh bangunan yang membakar sampah di dekat gudang arsip.

Kebetulan buruh itu bekerja pada proyek renovasi gedung Dinas Penanaman Modal. Fatalnya, aktifitas pembakaran sampah itu tak diawasi.

Diduga api saat pembakaran sampah, merembet ke tumpukan arsip hingga memicu kebakaran. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/