28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:15 AM WIB

Ratusan Pengempon Stop Proyek di Area Pura Sad Kahyangan Nusa Penida

NUSA PENIDA – Diduga melabrak perarem Pura Desa Adat, salah satu proyek pembangunan di dekat Pura Sad Kayangan Penida, Nusa Penida, Klungkung, dihentikan.

Proyek tersebut dihentikan langsung ratusan krama Pengempon Pura Sad Kayangan Penida, Sabtu (14/12) pagi pukul 09.30 Wita.

Kepada Jawa Pos Radar Bali, ketua panitia Wayan Tiasa di dampingi beberapa prajuru dan beberapa Bendesa Adat Pengempon Pura menyatakan,

warga bersama masyarakat terpaksa turun ke lokasi proyek untuk menghentikan proyek karena berada di kawasan pura Sad Kahyangan.

Wayan Tiasa menambahkan, pengembang dinilai tidak menghargai Pararem Pura yang sudah dipasang di 6 titik di lingkungan pura.

Di antaranya berupa berita acara paruman. Karena tidak mengindahkan perarem maka semua warga pengempon pura kecewa.

Untuk diketahui, menurut sejarah, para pendahulu menyucikan kawasan Linggih Ide Sesunan Betara Lingsir Danggiang Dukuh Jumpungan yang

di ketahui merupakan penjelmaan Dewa Siwa di pura tersebut dengan wujud sebagai pendeta sakti bernama Dangyang Dukuh Jumpungan.

Pendeta Sakti ini diketahui pertama kali menghuni Nusa Penida, Klungkung. Dangyang Dukuh Jumpungan diketahui tinggal di pesisir Pantai Barat Nusa Penida yang sekarang di kenal sebagai Banjar Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida.

Sebelum Ida Bhatara bertapa di puncak mundi, Dangyang Dukuh Jumpungan tidak lain merupakan leluhur Ide Bhatara Ratu Gede Dalem Ped.

Sedangkan kakek Ida Bhatara Renggan Yang Bhatara Renggan adalah ayah dari Ratu Gede Dalem Ped.

“Ya, seperti inilah sila-sila Nusa Penida. Nah, karena pengembang tidak ikut menjaga awig lan perarem pura, kami kecewa,” bebernya.

Jalan terakhir, beberapa prajuru dan beberapa Bendesa Adat Pengempon Pura menghentikan proyek tersebut.

Krama Pengempon berharap pihak Parisada Hindu Dharma dan pihak pemerintah ikut membantu warga pengempon untuk menjaga Prasasti Kuno Nusa Penida.

“Setiap manusia pasti membutuhkan uang, tapi uang itu tidaklah lebih penting dari bhakti kita pada Tuhan dengan menjaga kesucian Linggih Tuhan,” ungkap Wayan Tiasa, di Denpasar, Sabtu siang (14/12).

Menurutnya,  kalau Linggih Tuhan tidak di lindungi maka ternodalah bakti manusia pada sesunan yang mungkin akan membuat Tuhan murka dan pasti akan terjadi malapetaka di muka bumi ini.

Oleh sebab itu, pemerintah jangan asal mengeluarkan izin bangunan liar di kawasan suci. “Mari semua pemimpin, hendaknya pemimpin harus rajin

membaca sejarah wilayah yang dipimpinnya supaya dapat mempunyai pedoman dalam mengeluarkan izin,” tuturnya.

Seharusnya Pemprov Bali memberi laba pura buat masyarakat pengempon, bukan terkesan merampok laba pura milik warga Nusa Penida.

“Jadi, kami warga pengempon pura sangat berharap pada pemerintah untuk sadar. Jangan sampai bumi tempat kita berpijak ditenggelamkan oleh sang pencipta,” pungkasnya. 

NUSA PENIDA – Diduga melabrak perarem Pura Desa Adat, salah satu proyek pembangunan di dekat Pura Sad Kayangan Penida, Nusa Penida, Klungkung, dihentikan.

Proyek tersebut dihentikan langsung ratusan krama Pengempon Pura Sad Kayangan Penida, Sabtu (14/12) pagi pukul 09.30 Wita.

Kepada Jawa Pos Radar Bali, ketua panitia Wayan Tiasa di dampingi beberapa prajuru dan beberapa Bendesa Adat Pengempon Pura menyatakan,

warga bersama masyarakat terpaksa turun ke lokasi proyek untuk menghentikan proyek karena berada di kawasan pura Sad Kahyangan.

Wayan Tiasa menambahkan, pengembang dinilai tidak menghargai Pararem Pura yang sudah dipasang di 6 titik di lingkungan pura.

Di antaranya berupa berita acara paruman. Karena tidak mengindahkan perarem maka semua warga pengempon pura kecewa.

Untuk diketahui, menurut sejarah, para pendahulu menyucikan kawasan Linggih Ide Sesunan Betara Lingsir Danggiang Dukuh Jumpungan yang

di ketahui merupakan penjelmaan Dewa Siwa di pura tersebut dengan wujud sebagai pendeta sakti bernama Dangyang Dukuh Jumpungan.

Pendeta Sakti ini diketahui pertama kali menghuni Nusa Penida, Klungkung. Dangyang Dukuh Jumpungan diketahui tinggal di pesisir Pantai Barat Nusa Penida yang sekarang di kenal sebagai Banjar Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida.

Sebelum Ida Bhatara bertapa di puncak mundi, Dangyang Dukuh Jumpungan tidak lain merupakan leluhur Ide Bhatara Ratu Gede Dalem Ped.

Sedangkan kakek Ida Bhatara Renggan Yang Bhatara Renggan adalah ayah dari Ratu Gede Dalem Ped.

“Ya, seperti inilah sila-sila Nusa Penida. Nah, karena pengembang tidak ikut menjaga awig lan perarem pura, kami kecewa,” bebernya.

Jalan terakhir, beberapa prajuru dan beberapa Bendesa Adat Pengempon Pura menghentikan proyek tersebut.

Krama Pengempon berharap pihak Parisada Hindu Dharma dan pihak pemerintah ikut membantu warga pengempon untuk menjaga Prasasti Kuno Nusa Penida.

“Setiap manusia pasti membutuhkan uang, tapi uang itu tidaklah lebih penting dari bhakti kita pada Tuhan dengan menjaga kesucian Linggih Tuhan,” ungkap Wayan Tiasa, di Denpasar, Sabtu siang (14/12).

Menurutnya,  kalau Linggih Tuhan tidak di lindungi maka ternodalah bakti manusia pada sesunan yang mungkin akan membuat Tuhan murka dan pasti akan terjadi malapetaka di muka bumi ini.

Oleh sebab itu, pemerintah jangan asal mengeluarkan izin bangunan liar di kawasan suci. “Mari semua pemimpin, hendaknya pemimpin harus rajin

membaca sejarah wilayah yang dipimpinnya supaya dapat mempunyai pedoman dalam mengeluarkan izin,” tuturnya.

Seharusnya Pemprov Bali memberi laba pura buat masyarakat pengempon, bukan terkesan merampok laba pura milik warga Nusa Penida.

“Jadi, kami warga pengempon pura sangat berharap pada pemerintah untuk sadar. Jangan sampai bumi tempat kita berpijak ditenggelamkan oleh sang pencipta,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/