SINGARAJA – Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna meminta agar pihak RSUD Buleleng tetap memberikan pelayanan yang optimal pada masyarakat.
Meski masyarakat tidak memiliki biaya yang cukup atau tidak memiliki jaminan kesehatan sekalipun, pelayanan harus tetap diberikan. Kemanusian jadi alasan utama.
Dewan pun dapat mengusulkan opsi pemutihan piutang, agar biaya yang dibebankan pada masyarakat tidak terlalu banyak.
“Kami ingin masyarakat, terutama yang tidak mampu, tetap dilayani. Masalah mampu bayar atau tidak, biar dipikirkan belakangan. Yang penting terlayani dulu,” kata Supriatna.
Bukankah opsi dana talangan sempat dibahas pada APBD Induk 2021? Supriatna tak menampiknya. Dewan disebut sudah sempat mengusulkan memasang dana talangan sebanyak Rp 2 miliar.
Dana itu diperuntukkan bagi biaya pengobatan masyarakat miskin di puskesmas, RS Pratama, RSUD Buleleng, serta RS Sanglah Denpasar.
Pria yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Buleleng itu sempat menyebut bahwa, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sempat meminta fatwa pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana talangan itu.
Namun hingga kini BPK belum memberikan jawaban pasti pada pemerintah daerah. Supriatna berpendapat pemerintah semestinya berani bersikap dengan memasang dana itu.
“Menurut saya ini urusan kemanusiaan. Yang penting dananya tidak diselewengkan, mestinya ekekutif berani. Saya sebagai ketua dewan berani pasang badan,
dan bupati saya harap berani ambil sikap pasang dana talangan ini. Asal dananya untuk masyarakat tidak mampu, saya rasa eksekutif tidak perlu takut,” tegasnya.