29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:02 AM WIB

Masyarakat Apresiasi MPP Kota Denpasar

RadarBali.com– Jelang ulang tahun Kota Denpasar ke-230, warga Kota dapat kado istimewa, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar.

Di sini warga dapat ngurus 154 izin, plus 41 layanan.

Sehari setelah di-launching Deputi Pelayanan Publik Kemen PAN-RB, Diah Natalisa, kemarin masyarakat tampak antusias memanfaatkannya.

Pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) paling dinanti.

’’Saya sangat mengapresiasi adanya layanan publik satu atap ini. Jadi masyarakat bisa dipermudah. Seperti saya yang kerja di kawasan Lumintang, dapat mengurus perpanjangan SIM dengan cepat,” ungkap Nyoman Wirya, warga Badung yang bekerja di Kota Denpasar.

Kadis DPMPTSP Denpasar I Made Kusumadiputra mengatakan, saat ini MPP memberikan fasililitas 154 jenis.

Terdiri 12 sektor perizinan dan nonperizinan, di bawah DPMPTSP.

MPP Sewaka Dharma juga fasilitasi 41 layanan instansi vertikal.

Mulau Polri; perpanjangan SIM A dan C, SKCK, dan surat keterangan kehilangan, BPD Bali, BRI, PLN, PDAM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pajak, Imigrasi, dan Badan Pertanahan Nasional. Sedang dari OPD Pemkot; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Dalam meningkatkan konektivitas, disediakan layanan rekomendasi dalam menunjang kelancaran perizinan dari OPD.

Seperti;  Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dikatakan Kusumadiputra, khusus Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dibatasi 400 antrean.

Ini demi memaksimalkan pelayanan. Sedang perpanjangan SIM A dan C, dibatasi sampai 25.

Sebab, fasilitas penunjang sedang dilengkapi. ’’Kami akan terus maksimalkan agar semua layanan dapat maksimal, dan masyarakat terlayani dengan baik,” paparnya.

Jam buka MPP Kota Denpasar; Senin hingga Kamis dari pukul 08.00-14.00 WITA, Jumat mulai pukul 08.00-11.00 WITA.

’’Semoga dengan adanya MPP ini, dapat meningkatkan iklim investasi di Kota Denpasar,” harapnya. (djo)

RadarBali.com– Jelang ulang tahun Kota Denpasar ke-230, warga Kota dapat kado istimewa, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar.

Di sini warga dapat ngurus 154 izin, plus 41 layanan.

Sehari setelah di-launching Deputi Pelayanan Publik Kemen PAN-RB, Diah Natalisa, kemarin masyarakat tampak antusias memanfaatkannya.

Pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) paling dinanti.

’’Saya sangat mengapresiasi adanya layanan publik satu atap ini. Jadi masyarakat bisa dipermudah. Seperti saya yang kerja di kawasan Lumintang, dapat mengurus perpanjangan SIM dengan cepat,” ungkap Nyoman Wirya, warga Badung yang bekerja di Kota Denpasar.

Kadis DPMPTSP Denpasar I Made Kusumadiputra mengatakan, saat ini MPP memberikan fasililitas 154 jenis.

Terdiri 12 sektor perizinan dan nonperizinan, di bawah DPMPTSP.

MPP Sewaka Dharma juga fasilitasi 41 layanan instansi vertikal.

Mulau Polri; perpanjangan SIM A dan C, SKCK, dan surat keterangan kehilangan, BPD Bali, BRI, PLN, PDAM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pajak, Imigrasi, dan Badan Pertanahan Nasional. Sedang dari OPD Pemkot; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Dalam meningkatkan konektivitas, disediakan layanan rekomendasi dalam menunjang kelancaran perizinan dari OPD.

Seperti;  Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dikatakan Kusumadiputra, khusus Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dibatasi 400 antrean.

Ini demi memaksimalkan pelayanan. Sedang perpanjangan SIM A dan C, dibatasi sampai 25.

Sebab, fasilitas penunjang sedang dilengkapi. ’’Kami akan terus maksimalkan agar semua layanan dapat maksimal, dan masyarakat terlayani dengan baik,” paparnya.

Jam buka MPP Kota Denpasar; Senin hingga Kamis dari pukul 08.00-14.00 WITA, Jumat mulai pukul 08.00-11.00 WITA.

’’Semoga dengan adanya MPP ini, dapat meningkatkan iklim investasi di Kota Denpasar,” harapnya. (djo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/