31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:35 AM WIB

Didesak Banyak Pihak, Pemerintah Akhirnya Bikin Rumah Aman

SINGARAJA – Desakan agar pemerintah membentuk rumah aman, akhirnya membuahkan hasil.

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng berencana merealisasikan rumah aman tahun ini juga.

Pemerintah akan memanfaatkan eks rumah dinas Asisten Tata Pemerintahan di Jalan Anggrek, Kelurahan Kaliuntu.

Saat ini rumah tersebut tak digunakan lagi. Hanya dibutuhkan sejumlah perbaikan kecil, sebelum rumah itu dimanfaatkan kembali.

Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng Made Arya Sukerta mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan pemanfaatan aset tersebut pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng.

BKD Buleleng yang juga mengurusi masalah aset-aset pemerintah itu, disebut telah memberikan izin pemanfaatan rumah tersebut.

Selain digunakan untuk rumah aman, gedung itu juga akan digunakan untuk sekretariat Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng.

Nantinya pemerintah juga akan menyiapkan fasilitas konseling di rumah tersebut. “Tadinya rencana kami mau pakai rumah jabatan kepala dinas di sebelah kantor. Biar sekalian untuk sekretariat P2TP2A,” kata Arya Sukerta.

Sayangnya pemanfaatan rumah aman itu belum diikuti dengan kesiapan meubeler. Pengadaan untuk fasilitas penunjang pun belum tercantum dalam alokasi anggaran di tahun 2019 ini.

Selain itu untuk pembiayaan untuk operasional rumah aman juga belum dialokasikan. Terutama dalam hal pengamanan.

Sebab pengamanan rumah tersebut, membutuhkan keterlibatan Polisi Pamong Praja dan aparat kepolisian.

“Kalau sudah beroperasi, tentu harus ada biaya operasional dan logistik rutin. Itu yang belum ada. Kalau unutk SDM, kami sudah siap,” tegasnya.

Meski begitu Arya Sukerta berjanji akan mewujudkan fasilitas tersebut tahun ini juga. Sehingga anak maupun perempuan korban kekerasan, mendapatkan fasilitas yang memadai untuk pemulihan psikis setelah mengalami trauma. 

SINGARAJA – Desakan agar pemerintah membentuk rumah aman, akhirnya membuahkan hasil.

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng berencana merealisasikan rumah aman tahun ini juga.

Pemerintah akan memanfaatkan eks rumah dinas Asisten Tata Pemerintahan di Jalan Anggrek, Kelurahan Kaliuntu.

Saat ini rumah tersebut tak digunakan lagi. Hanya dibutuhkan sejumlah perbaikan kecil, sebelum rumah itu dimanfaatkan kembali.

Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng Made Arya Sukerta mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan pemanfaatan aset tersebut pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng.

BKD Buleleng yang juga mengurusi masalah aset-aset pemerintah itu, disebut telah memberikan izin pemanfaatan rumah tersebut.

Selain digunakan untuk rumah aman, gedung itu juga akan digunakan untuk sekretariat Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng.

Nantinya pemerintah juga akan menyiapkan fasilitas konseling di rumah tersebut. “Tadinya rencana kami mau pakai rumah jabatan kepala dinas di sebelah kantor. Biar sekalian untuk sekretariat P2TP2A,” kata Arya Sukerta.

Sayangnya pemanfaatan rumah aman itu belum diikuti dengan kesiapan meubeler. Pengadaan untuk fasilitas penunjang pun belum tercantum dalam alokasi anggaran di tahun 2019 ini.

Selain itu untuk pembiayaan untuk operasional rumah aman juga belum dialokasikan. Terutama dalam hal pengamanan.

Sebab pengamanan rumah tersebut, membutuhkan keterlibatan Polisi Pamong Praja dan aparat kepolisian.

“Kalau sudah beroperasi, tentu harus ada biaya operasional dan logistik rutin. Itu yang belum ada. Kalau unutk SDM, kami sudah siap,” tegasnya.

Meski begitu Arya Sukerta berjanji akan mewujudkan fasilitas tersebut tahun ini juga. Sehingga anak maupun perempuan korban kekerasan, mendapatkan fasilitas yang memadai untuk pemulihan psikis setelah mengalami trauma. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/