SEMARAPURA – Kondisi tidak kondusif yang dipicu dari pemanfaatan dana hibah di Klungkung membuat Bupati I Nyoman Suwirta berencana mengalokasikan dana hibah melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Rencana ini sudah dibicarakan dengan sejumlah anggota DPRD Klungkung dengan harapan tahun 2020 mendatang bisa diterapkan.
“Tentu dana BKK ini berdasar usulan yang benar-benar matang dan telah diverifikasi,” ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar pengawasan terhadap bantuan tersebut lebih dekat dan efisien. Selain itu, penerima dana hibah juga bisa lebih bertanggungjawab.
Sebab pihaknya melihat selama ini dalam memproses permohonan hibah hingga pengerjaan, penerima hibah terlihat tidak mandiri lantaran segala sesuatunya dibantu yang memfasilitasi seperti anggota dewan.
Sehingga akhirnya membuat penerima hibah ini kurang bertanggungjawab terhadap dana hibah yang diterimanya.
“Bukan kami melempar tanggungjawab ke desa. Saya tidak mau masyarakat terlalu manja, mulai dari proses administrasi, pencairan, pertanggungjawaban dibantu.
Justru di sini nanti terjadi pembodohan terhadap masyarakat. Mereka tidak akan tahu kalau dana hibah itu harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” terangnya.
Lebih lanjut pihaknya mengungkapkan jika rencana itu sudah dibicarakan dengan sejumlah anggota dewan.
Dan, menurutnya, anggota dewan setuju atas rencana orang nomor satu di Kabupaten Klungkung itu.
“Saya sudah berbicara dengan teman-teman di legislatif, beliau setuju semoga mereka sepakat semuanya. Karena dengan begitu,
ke depannya legislatif hanya fokus terhadap penganggaran, perencanaan, dan pengawasan. Kalau sekarang kan ribet memfasilitasi,” katanya.
“Tentu setelah adanya kesepakatan dari anggota legislatif, kami akan kumpulkan para kepala desa dan bendesa bahwa ke depan itu kami akan menggunakan BKK,” tandasnya.