SEMARAPURA – Seluruh desa di Kabupaten Klungkung didorong untuk bisa menangani sampah secara mandiri dengan mendirikan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) atau TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat).
Tidak terkecuali desa-desa di Kecamatan Nusa Penida. Meski kecamatan itu memiliki dua TPA yang masih mampu menampung sampah masyarakat.
Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana, mengungkapkan,
seluruh desa di Kabupaten Klungkung ditarget mampu mengolah sampah warganya sendiri dengan membangun TPST atau TOSS tahun 2022 mendatang.
Desa-desa yang saat ini telah memiliki TPST atau TOSS, seluruhnya berada di Klungkung daratan. Yakni desa yang berada di wilayah Kecamatan Klungkung, Dawan dan Banjarangkan.
“Sementara desa yang ada di Kecamatan Nusa Penida, belum ada yang memiliki TPST maupun TOSS,” ungkapnya.
Namun, menurutnya, desa-desa di Nusa Penida sudah mulai bergerak untuk membangun tempat pengolahan sampahnya sendiri.
Di mana mereka sudah mulai mencari tempat dan menganggarkan untuk membangun tempat pengolahan sampah.
“Kendalanya di lahan. Ada yang sudah memiliki lahan, namun kurang tempat karena tempatnya menanjak dan jauh.
Sehingga disarankan untuk mencari lokasi yang lebih strategis untuk tempat pengolahan sampah,” terangnya.
Bahkan, menurutnya ada desa yang sudah berinovasi dalam penanganan sampah meski belum memiliki TPST ataupun TOSS.
Seperti Desa Batununggul, yang meski belum memiliki TOSS atau TPST namun berupaya untuk menangani sampah plastik dengan mendirikan bank sampah.
Sementara untuk sampah organik, diolah menjadi sanitizer dan eco-enzyme. “Karena belum memiliki TPST atau TOSS, untuk sementara waktu memanfaatkan bale banjar.
Desa ini sedang berupaya mencari tempat yang tempat untuk pengolahan sampah. Semoga dengan pendampingan dan dorongan yang diberikan,
seluruh desa di Kabupaten Klungkung segera memiliki tempat pengolahan sampahnya masing-masing,” tandasnya.