27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:47 AM WIB

Sanksi Warga Jembrana yang Tolak Vaksin, Ini yang Akhirnya Terjadi

NEGARA – Sejumlah tempat vaksin Covid-19 di Kabupaten Jembrana kemarin mengalami peningkatan drastis.

Antusias warga untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 saat ini meningkat tajam, diduga karena adanya sanksi bagi warga yang menolak divaksin sesuai perpres 14 tahun 2021.

Seperti vaksinasi Covid-19 di Kelurahan Loloan Timur dan vaksinasi di klinik Polres Jembrana, warga berbondong-bondong mendatangi kantor kelurahan setempat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Lurah Loloan Timur Ida Bagus Komang Wibawa Manuaba mengaku, sejak sebulan belakangan telah menjalankan sanksi bagi warga yang menolak vaksinasi Covid-19 sesuai perpres 14 tahun 2021.

Sehingga, partisipasi warga mengikuti vaksinasi meningkat drastis. “Dengan adanya Perpres tersebut antusiasme dari masyarakat

dan peningkatan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi ini cukup signifikan,” ujar Ida Bagus Komang Wibawa Manuaba.

Terlihat dari dari data kehadiran, jumlah warga yang datang untuk mengikuti vaksinasi kemarin lebih banyak dibanding vaksinasi pertama sebulan lalu. 

Dengan sanksi bagi warga yang menolak divaksin sesuai perpres 14 tahun 2021 ini, diharapkan akan mampu mensukseskan program vaksinasi di Jembrana.

Sebagai catatan, vaksinasi covid-19 di Jembrana masih belum sesuai target. Dari total target sasaran 224.983 jiwa, hingga kemarin masih mencapai 96,327 jiwa atau 42,82 persen dari target.

Jumlah ini membuat Bupati Jembrana I Nengah Tamba kecewa karena tidak sesuai dengan harapan, sehingga mendorong dinas, camat hingga desa mempercepat realisasi vaksin Covid-19.

“Apakah kesadaran masyarakat yang rendah akan pentingnya vaksinasi  atau justru sosialisasi yang masih kurang. Nah ini perlu dibenahi,“ tegas Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Menurutnya, target ditetapkan Satgas Covid-19 Bali berakhir pada 31 Juli, tersisa 38 hari lagi. Karena itu, bupati mendorong agar dimaksimalkan, termasuk akan memberikan sistem reward dan punishment untuk mendorong percepatan target.

“Realisasi kita masih kecil sekali. Saya sudah dorong kepada camat dan kepala desa untuk banyak turun ke masyarakat. Berikan mereka pengertian apa manfaat vaksin itu.

Termasuk sistem reward dan punishment kalau ada yang tidak kerja. Bisa berupa penundaan pembayaran penghasilan tetap kepada pegawai,

menunda transfer dana kedesa yang serapan vaksinasinya kecil, serta penundaan layanan administrasi kepada masyarakat yang menolak divaksin sesuai amanat perpres presiden,” tegasnya.

NEGARA – Sejumlah tempat vaksin Covid-19 di Kabupaten Jembrana kemarin mengalami peningkatan drastis.

Antusias warga untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 saat ini meningkat tajam, diduga karena adanya sanksi bagi warga yang menolak divaksin sesuai perpres 14 tahun 2021.

Seperti vaksinasi Covid-19 di Kelurahan Loloan Timur dan vaksinasi di klinik Polres Jembrana, warga berbondong-bondong mendatangi kantor kelurahan setempat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Lurah Loloan Timur Ida Bagus Komang Wibawa Manuaba mengaku, sejak sebulan belakangan telah menjalankan sanksi bagi warga yang menolak vaksinasi Covid-19 sesuai perpres 14 tahun 2021.

Sehingga, partisipasi warga mengikuti vaksinasi meningkat drastis. “Dengan adanya Perpres tersebut antusiasme dari masyarakat

dan peningkatan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi ini cukup signifikan,” ujar Ida Bagus Komang Wibawa Manuaba.

Terlihat dari dari data kehadiran, jumlah warga yang datang untuk mengikuti vaksinasi kemarin lebih banyak dibanding vaksinasi pertama sebulan lalu. 

Dengan sanksi bagi warga yang menolak divaksin sesuai perpres 14 tahun 2021 ini, diharapkan akan mampu mensukseskan program vaksinasi di Jembrana.

Sebagai catatan, vaksinasi covid-19 di Jembrana masih belum sesuai target. Dari total target sasaran 224.983 jiwa, hingga kemarin masih mencapai 96,327 jiwa atau 42,82 persen dari target.

Jumlah ini membuat Bupati Jembrana I Nengah Tamba kecewa karena tidak sesuai dengan harapan, sehingga mendorong dinas, camat hingga desa mempercepat realisasi vaksin Covid-19.

“Apakah kesadaran masyarakat yang rendah akan pentingnya vaksinasi  atau justru sosialisasi yang masih kurang. Nah ini perlu dibenahi,“ tegas Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Menurutnya, target ditetapkan Satgas Covid-19 Bali berakhir pada 31 Juli, tersisa 38 hari lagi. Karena itu, bupati mendorong agar dimaksimalkan, termasuk akan memberikan sistem reward dan punishment untuk mendorong percepatan target.

“Realisasi kita masih kecil sekali. Saya sudah dorong kepada camat dan kepala desa untuk banyak turun ke masyarakat. Berikan mereka pengertian apa manfaat vaksin itu.

Termasuk sistem reward dan punishment kalau ada yang tidak kerja. Bisa berupa penundaan pembayaran penghasilan tetap kepada pegawai,

menunda transfer dana kedesa yang serapan vaksinasinya kecil, serta penundaan layanan administrasi kepada masyarakat yang menolak divaksin sesuai amanat perpres presiden,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/