AMLAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem punya cara tersendiri merayakan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73 ini. Salah satunya, menggelar Cerdas Cermat Kepegawaian di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (13/8).
Diikuti 120 peserta. Mereka membidangi urusan kepegawaian dari 40 organisasi pemerintah daerah (OPD). ’’Selain memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-73, lomba ini sebagai upaya meningkatkan kemampuan aparatur pengelola kepegawaian,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Karangasem Gusti Gede Rinceg.
Lomba adopsi aplikasi Kahoot, dimodifikasi dari game permainan anak-anak atas prakarsa staf BKPSDM Karangasem, Kadek Bayu Sriarsa.
’’Lomba ini dilaksanakan untuk memenuhi arahan dan kebijakan Ibu Bupati (Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Red) pada saat memberikan pengarahan Bimtek Administrasi Kepegawaian di UPTD SKB Amlapura di Jasri lalu,’’ tambahnya.
Demi lancarnya lomba berbasis aplikasi ini, dilakukan kerjasama dengan Kanreg X BKN Denpasar dan PT Bank Mandiri Taspen Cabang Karangasem.
Materinya; pengelolaan administrasi kepegawaian dan pengetahuan umum. Juara I diraih DP3A, runner up milik Inspektorat, dan juara III RSUD Karangasem.
Bupati I Gusti Ayu (IGA) Mas Sumatri usai membuka lomba mengatakan, era keterbukaan ini, untuk bisa berkompetisi dalam tugas pelayanan, OPD harus menyiapkan SDM yang tidak ketinggalan zaman.
Hal ini, kata Bupati, sangat penting diketahui pengelola administrasi kepegawaian di masing-masing OPD. Sehingga, dalam memberi pelayanan tidak terjebak pola-pola inkonstitusional dan primordialisme. ASN juga dituntut melayani dengan baik, dan berkreativitas penuh inovatif.
Mas Sumatri berharap, peserta lomba semangat dan sportif. ’’Sehingga, dapat memberi manfaat dalam melalukan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat dan menyukseskan Nawa Satya Dharma,’’ harap Bupati.
Untuk diketahui, lomba dilatarbelakangi reformasi birokrasi di era keterbukaan. Sehingga, harus disikapi optimal aparatur sipil negara- pegawai negeri sipil (ASN-PNS). Karena nyatanya, masih ada PNS terlambat urus haknya, seperti; kenaikan pangkat, jabatan, gaji berkala, hingga terlambat urus pensiunannya.
Di sisi lain, masih ditemukan PNS melanggar kewajibannya. Seperti; terlambat masuk, hingga ingkari kode etik ASN, dan lain-lain. Perilaku ini merugikan dirinya dan negara.
Berdasarkan penelusuran BKPSDM Karangasem, prilaku ASN tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman manajemen kepegawaian. Sehingga dibuatkan inovasi pembelajaran. Di antaranya melalui Lomba Cerdas Cermat Kepegawaian ini. (advertorial/tra/djo)