29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:19 AM WIB

Ini Status Pemetaan Bahaya Letusan Gunung Agung yang Perlu Anda Tahu

RadarBali.com – Pos pemantau Gunung Agung sendiri telah melakukan pemetaan bahaya erupsi Gunung Agung. Untuk daerah bahaya ada di radius 3 km.

Daerah rawan ada di radius 6 km. “Kami mohon masyarakat yang tinggal di daerah terdampak untuk lebih berhati-hati dan waspada,” ujar Kepala Pos Pemantau Gunung Api Agung, Rendang, Dewa Gede Mertayasa.

Sebagai catatan, terakhir kali Gunung Agung erupsi tahun 1963, tepatnya pada 19 Februari 1963. Sejak meletus, Gunung Agung melontarkan hujan api sampai 21 Februari.

Mulai dengan mengeluarkan lahar ke arah Tukad Daya Kubu dan Tukad Barak, Selat. Letusan tersebut baru berakhir 27 Januari 1964.

Letusan itu menelan korban jiwa. 280 meninggal dunia karena awan panas dan 59 luka. Sementara 163 orang meninggal dunia karena letusan proklastili, 201 luka dan 155 orang meninggal karena lahar dan 36 luka.

Di sisi lain, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri disela sela Festival Subak di Sidemen kemarin menyikapi naiknya status Gunung Agung dengan hati – hati.

Bupati sendiri mengaku akan melakukan rapat dengan melibatkan Forkopinda untuk mengambil langkah-langkah penanggulangan dampak letusan.

Bupati juga meminta agar warga masyarakat tidak melakukan pendakian dan menjauhi kawasan puncak 2,5 km.

Selanjutnya pemerintah akan segera mengambil sikap usai dilakukan rapat. Wabup Karangasem I Wayan Artha Dipa meminta masyarakat menyikapi status ini dengan arif. 

Wabup  Artha Dipa mengakui kalau masyarakat sekitar Gunung Agung tinggal di ketinggian 1000 meter dari permukaan laut. Sementara ketinggian yang aman adalah 600 meter dari permukaan laut. 

RadarBali.com – Pos pemantau Gunung Agung sendiri telah melakukan pemetaan bahaya erupsi Gunung Agung. Untuk daerah bahaya ada di radius 3 km.

Daerah rawan ada di radius 6 km. “Kami mohon masyarakat yang tinggal di daerah terdampak untuk lebih berhati-hati dan waspada,” ujar Kepala Pos Pemantau Gunung Api Agung, Rendang, Dewa Gede Mertayasa.

Sebagai catatan, terakhir kali Gunung Agung erupsi tahun 1963, tepatnya pada 19 Februari 1963. Sejak meletus, Gunung Agung melontarkan hujan api sampai 21 Februari.

Mulai dengan mengeluarkan lahar ke arah Tukad Daya Kubu dan Tukad Barak, Selat. Letusan tersebut baru berakhir 27 Januari 1964.

Letusan itu menelan korban jiwa. 280 meninggal dunia karena awan panas dan 59 luka. Sementara 163 orang meninggal dunia karena letusan proklastili, 201 luka dan 155 orang meninggal karena lahar dan 36 luka.

Di sisi lain, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri disela sela Festival Subak di Sidemen kemarin menyikapi naiknya status Gunung Agung dengan hati – hati.

Bupati sendiri mengaku akan melakukan rapat dengan melibatkan Forkopinda untuk mengambil langkah-langkah penanggulangan dampak letusan.

Bupati juga meminta agar warga masyarakat tidak melakukan pendakian dan menjauhi kawasan puncak 2,5 km.

Selanjutnya pemerintah akan segera mengambil sikap usai dilakukan rapat. Wabup Karangasem I Wayan Artha Dipa meminta masyarakat menyikapi status ini dengan arif. 

Wabup  Artha Dipa mengakui kalau masyarakat sekitar Gunung Agung tinggal di ketinggian 1000 meter dari permukaan laut. Sementara ketinggian yang aman adalah 600 meter dari permukaan laut. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/