SINGARAJA – Seorang staf di Dinas Sosial Buleleng tutup usia pada Selasa (13/10) malam lalu. Staf tersebut terpaksa dikremasi dengan protokol covid-19 pada Rabu (14/10) kemarin.
Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra tak menampik ada seorang stafnya yang tutup usia. Kariaman Putra mengaku belum dapat memastikan apakah stafnya itu terkonfirmasi positif covid atau tidak.
Menurutnya, staf tersebut sudah melapor dalam kondisi tidak enak badan sejak dua bulan terakhir. Ia pun tak memaksakan stafnya masuk kantor.
Staf itu diminta fokus pada pemulihan kesehatan. Malam kemarin, ia mendapat informasi bahwa stafnya itu tutup usia.
“Awalnya sakit ringan. Hanya mengeluh flu. Saya minta kerja dari rumah saja dulu, sekaligus pemulihan. Karena protokol covid kan begitu.
Kalau ada yang sakit agar tidak berkantor dulu, juga bekerja dari rumah. Kami pastikan tidak ada kontak erat, karena staf kami ini sudah dua bulan di rumah saja,” jelas Kariaman.
Sekadar diketahui, saat ini secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Buleleng mencapai 934 kasus.
Dari 934 kasus itu, sebanyak 843 orang telah dinyatakan sembuh dan 47 orang lainnya meninggal dunia.
Kini ada 29 orang yang masih menjalani perawatan di Buleleng dan 15 orang lainnya dirawat di luar kabupaten.