SEMARAPURA – Panjang pantai di Kabupaten Klungkung mencapai 113 kilometer. Dari jumlah tersebut, Klungkung memiliki 11,47 kilometer panjang pantai rawan abrasi yang belum tertangani hingga saat ini.
Lantaran terkendala anggaran, Pemkab Klungkung baru bisa melakukan penanganan abrasi di dua titik lokasi di tahun 2021 mendatang.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung, Komang Gede Darma Susila, menjelaskan, penanganan abrasi membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Contohnya saja untuk penanganan abrasi di dua lokasi wilayah Kecamatan Nusa Penida, Pemkab Klungkung membutuhkan anggaran sekitar Rp 820 juta untuk total panjang tanggul 39 meter.
“Ada dua lokasi penanganan abrasi di APBD 2021, yakni di Dusun Batumulapan, Desa Batunggul, Nusa Penida dan Desa Suana, Nusa Penida,” terangnya.
Lebih rinci dia menjelaskan, untuk penanganan abrasi di pantai wilayah Dusun Batumulapan, Desa Batunggul, nantinya akan dibangun tanggul panjang 31 meter dengan tinggi 3,5 meter.
Adapun anggaran yang dipasang untuk kegiatan itu mencapai Rp 620 juta. Sementara pantai wilayah Desa Suana, akan dibangun tanggul panjang 8 meter dengan tinggi 3,5 meter.
“Untuk di wilayah Desa Suana, anggaran yang kami alokasikan sebesar Rp 200 juta,” jelasnya.
Penanganan abrasi di wilayah itu menurutnya menjadi prioritas di tahun 2021 lantaran abrasi mengancam tempat ibadah yang ada di pinggir pantai tersebut.
Sementara untuk penanganan abrasi lainnya, telah diusulkannya untuk dapat dibantu Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.
Seperti penanganan abrasi di Pesisir Krangdadi, Desa Kusamba sepanjang 500 meter dengan anggaran sekitar Rp 15 miliar.
“Kemudian penanganan abrasi di sepanjang Pantai Tegal Besar sampai Lepang, Banjarangkan sepanjang 1 kilometer
dengan nilai anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 30 miliar. Semoga usulan ini bisa terealisasi di tahun 2021,” tandasnya.