26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 2:58 AM WIB

Libur Panjang, Pelabuhan Gilimanuk Diawasi Ketat

NEGARA — Jelang libur natal dan tahun baru 2021 di tengah pandemi Covid-19, Pelabuhan Gilimanuk menjadi salah satu pintu masuk Bali yang mendapat pengawasan ketat. Bagi yang masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk wajib menunjukkan minimal surat keterangan hasil rapid test negatif. 

Karena itu, untuk mengantisipasi lonjakan arus liburan yang masuk Bali, Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana akan menambah personil di Pelabuhan Gilimanuk.

Juru bicara satgas penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, pelabuhan Gilimanuk sebagai pintu masuk Bali melalui jalur darat menjadi perhatian untuk mencegah penebaran Covid-19 melalui daerah lain ke Bali. Karena itu, syarat utama yang akan memasuki Bali minimal membawa surat keterangan hasil rapid test non-reaktif. 

“Sesuai dengan surat edaran Gubernur yang akan masuk Bali wajib menunjukkan hasil negatif uji rapid test antigen,” terangnya.

Arisantha menambahkan, pengawasan terhadap pelaku perjalanan yang akan masuk Bali untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga, selain memenuhi syarat rapid test negatif, pelaku perjalanan harus menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin, terutama menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak.

Satgas penanganan Covid-19 Jembrana, tentunya akan menambah personel untuk melakukan pengawasan terhadap pelaku perjalanan yang akan memasuki Bali di pelabuhan Gilimanuk jika memang diperlukan penebalan pengamanan. 

“Tentu akan ada penebalan personil,” imbuhnya.

Namun untuk jumlah dan yang terlibat dalam pengawasan di pintu masuk Bali dalam rangka pengamanan libur panjang dan tahun baru, hingga kemarin masih belum ditentukan karena masih menunggu instruksi dari Satgas Provinsi. 

“Rencana besok rapatnya untuk pengamanan jelang libur panjang, khususnya di pelabuhan Gilimanuk,” kata Sekretaris satgas penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Ngurah Dharma Putra.

NEGARA — Jelang libur natal dan tahun baru 2021 di tengah pandemi Covid-19, Pelabuhan Gilimanuk menjadi salah satu pintu masuk Bali yang mendapat pengawasan ketat. Bagi yang masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk wajib menunjukkan minimal surat keterangan hasil rapid test negatif. 

Karena itu, untuk mengantisipasi lonjakan arus liburan yang masuk Bali, Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana akan menambah personil di Pelabuhan Gilimanuk.

Juru bicara satgas penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, pelabuhan Gilimanuk sebagai pintu masuk Bali melalui jalur darat menjadi perhatian untuk mencegah penebaran Covid-19 melalui daerah lain ke Bali. Karena itu, syarat utama yang akan memasuki Bali minimal membawa surat keterangan hasil rapid test non-reaktif. 

“Sesuai dengan surat edaran Gubernur yang akan masuk Bali wajib menunjukkan hasil negatif uji rapid test antigen,” terangnya.

Arisantha menambahkan, pengawasan terhadap pelaku perjalanan yang akan masuk Bali untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga, selain memenuhi syarat rapid test negatif, pelaku perjalanan harus menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin, terutama menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak.

Satgas penanganan Covid-19 Jembrana, tentunya akan menambah personel untuk melakukan pengawasan terhadap pelaku perjalanan yang akan memasuki Bali di pelabuhan Gilimanuk jika memang diperlukan penebalan pengamanan. 

“Tentu akan ada penebalan personil,” imbuhnya.

Namun untuk jumlah dan yang terlibat dalam pengawasan di pintu masuk Bali dalam rangka pengamanan libur panjang dan tahun baru, hingga kemarin masih belum ditentukan karena masih menunggu instruksi dari Satgas Provinsi. 

“Rencana besok rapatnya untuk pengamanan jelang libur panjang, khususnya di pelabuhan Gilimanuk,” kata Sekretaris satgas penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Ngurah Dharma Putra.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/