SINGARAJA – Pemerintah disarankan melakukan verifikasi dan validasi ulang, terhadap warga pemegang Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) daerah.
Verifikasi dan validasi itu penting dilakukan, sehingga KIS yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.
Usulan itu mencuat saat Komisi IV DPRD Buleleng melakukan rapat dengar pendapat, terkait karut marut kepesertaan KIS-PBI di Buleleng, Selasa (14/1) lalu.
Rapat tersebut dilangsungkan di Gedung DPRD Buleleng dan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari.
Rapat juga dihadiri Kepala Dinas Sosial Buleleng Gede Sandhiyasa, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Singaraja Elly Widiani,
perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, serta para camat se-Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa kini ada 245.572 orang masyarakat Buleleng yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masyarakat miskin, yang diterbitkan Kementerian Sosial.
Sementara pemegang KIS-PBI hanya 182.553 orang saja. Praktis hal tersebut memicu gejolak di masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari meminta agar Dinas Sosial Buleleng mendaftarkan kembali warga-warga yang masuk dalam DTKS.
Pendaftaran itu dilakukan tanpa syarat, sehingga mereka bisa segera menggunakan layanan pengobatan pada Februari mendatang.
Sementara sisanya, dewan meminta agar pemerintah melakukan verifikasi dan validasi ulang. Mengingat ada 692 orang pemegang KIS-PBI yang telah meninggal dunia,
serta ada 17.390 orang pemegang KIS-PBI yang Nomor Identitas Kependudukan (NIK) tidak sesuai dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng.
“Kami ingin pemegang KIS-PBI ini benar-benar valid. Bahwa mereka ini warga yang memang kurang mampu dan membutuhkan. Intinya supaya tepat sasaran,” kata Ranitasari.
Kepala BPJS Cabang Singaraja Elly Widiani secara terpisah mengatakan, langkah verifikasi dan validasi memang upaya yang paling ideal diambil.
Pemerintah sebaiknya mengoptimalkan pembaruan data di DTKS. Sebab pemerintah akan mendapat bantuan iuran dari pemerintah pusat.
Selain itu pemegang KIS-PBI juga harus disesuaikan dengan segmentasi. Artinya, para pemegang memang benar-benar warga miskin yang membutuhkan. Sehingga tak ada kesan bahwa KIS dipegang oleh orang-orang yang tak semestinya.
“Kami menemukan perusahaan yang menggiring karyawannya agar mendaftar di desa, sehingga karyawannya memegang KIS dan perusahaan lepas dari tanggungjawab mendaftarkan di BPJS.
Ini juga kami temukan di sejumlah koperasi, LPD, dan BUMDes. Mestinya kan ini (jaminan kesehatan, Red) ditanggung pemberi kerja. Bukan dibebankan pada APBD,” kata Elly.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Buleleng Gede Sandhiyasa mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi dimaksud. Dinsos akan mengoptimalkan pendataan melalui petugas yang ada di kelurahan dan desa.
“DTKS ini kan bisa di-update datanya empat kali setahun. Yaitu bulan Januari, April, Juli, Oktober. Kami akan undang kasi kesra
di kelurahan dan desa, nanti akan kami beri pelatihan menggunakan aplikasi dan pembaruan data,” kata Sandhiyasa.