SEMARAPURA – Sempat tertunda karena adanya wabah virus korona, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung akan menggelontorkan ratusan unit bantuan bedah dan rehab rumah di tahun 2021 ini. Hanya saja karena keterbatasan anggaran, masih banyak usulan yang belum bisa tertangani sehingga diharapkan adanya peran serta pemerintah pusat dan desa.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, Senin (15/2) mengungkapkan, ada sekitar 3.000 lebih usulan rehab rumah dan 1.000 lebih usulan bedah rumah yang diajukan masing-masing desa tahun 2019. Hanya saja setelah dilakukan verifikasi, hanya sekitar 1.000 lebih usulan rehab rumah dan 600 lebih usulan bedah rumah yang lolos tahapan tersebut.
“Kebanyakan yang gugur karena tidak masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan karena tidak memiliki lahannya sendiri,” bebernya.
Hanya saja karena adanya wabah virus korona usulan yang masuk tahun 2019 dan rencananya direalisasikan tahun 2020 terpaksa ditunda. Adapun tahun 2021, barulah usulan itu rencananya akan ditangani. Yakni 112 unit bantuan bedah rumah dan 204 unit rehab rumah.
“Semuanya bersumber dari APBD tahun 2021. Di mana untuk bedah rumah anggarannya Rp 30 juta per unit untuk Klungkung daratan dan Rp 35 juta per unit untuk Nusa Penida. Sementara untuk rehab rumah Rp 15 juta per unit,” jelasnya.
Bila dilihat dari jumlah usulan yang lolos verifikasi, tentunya masih banyak usulan yang belum bisa tertangani. Oleh karena itu sesuai dengan Peraturan Bupati Klungkung, pihaknya berharap pihak desa juga menganggarkan pemberian bantuan bedah dan rehab rumah untuk warganya yang memiliki tempat tinggalnya tidak layak huni.
“Kami juga sudah mengajukan usulan 800 unit rehab rumah ke Kementrian Sosial pada tahun 2020 untuk direalisasikan tahun 2021. Sehingga kami berharap masalah rumah tidak layak huni ini segera tuntas,” tandasnya.