DENPASAR – Meski belum menerapkan kebijakan untuk lockdown, namun sebagai upaya antisipasi dan penanggulangan penyebaran wabah virus corona (covid-19), Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya mengeluarkan keputusannya status siaga penanggulangan Covid 19 di Provinsi Bali.
Penetapan status siaga penanggulangan wabah virus Covid-19 di Bali itu, kata Koster menyusul dengan terus bertambahnya jumlah pasien suspect corona yang dirawat di Bali.
Sesuai catatan, jumlah keseluruhan pasien dalam pengawasan Covid 19 atau Corona di Bali, hingga Senin (16/3) mencapai angka 73 orang.
Terinci, dari jumlah 73 tersebut, seorang positif dan sudah meninggal dunia. Sedangkan 54 pasien dalam pengawasan dari hasil pemeriksaan laboratorium sudah dnyatakan negative, serta 19 pasien sisanya masih menunggu hasil laboratorium.
Lebih lanjut, dengan status siaga, gubernur melakukan sejumlah langkah, diantaranya menunda pelaksanaan UNBK SMK sampai ada pengumuman lebih lanjut, dan
proses belajar mengajar dilakukan secara online dari rumah hingga 30 Maret 2020 dan meminta masyarakat mengindari pusat keramaian.
“Tunda semua kegiatan pengumpulan orang banyak. Terkait kegiatan keagamaan sebisanya dilakukan di rumah saja,” ujar Koster di rumah jabatannya Senin (16/3).
Selain itu, Koster juga mengimbau agar masyarakat tidak berpergian keluar kota atau kampung halaman dulu.
Meski begitu, menurutnya, Bali masih tetap terbuka sebagai destinasi pariwisata dunia.
“Sekali lahi Bali belum Lockdown. Daerah lain juga belum ada yang menerapkan kebijakan ini,” tegasnya.