SEMARAPURA – Sejak status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Kabupaten Klungkung ditetapkan 1 April 2020 lalu,
Pemkab Klungkung mulai memfasilitasi kegiatan karantina para pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Klungkung.
Total jumlah PMI yang telah menyelesaikan masa karantina dengan difasilitasi Pemkab Klungkung mencapai 686 orang.
Meski banyak, namun masih ada ratusan PMI lagi yang masih berada atau tertahan di luar negeri dan secara bertahap akan kembali ke Klungkung.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan, untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona (Covid-19), para PMI diwajibkan untuk melakukan karantina.
Hanya saja tidak semua PMI disiplin melakukan karantina. Sehingga mulai 1 April lalu, Pemkab Klungkung memfasilitasi kegiatan karantina para PMI asal Klungkung.
“Sampai saat ini masih ada dikarantina,” katanya. Pihaknya membeberkan, ada sebanyak 686 PMI yang telah menjalani masa karantina dengan difasilitasi Pemkab Klungkung.
Sementara PMI yang masih dikarantina saat ini sebanyak 6 orang. Meski telah banyak PMI yang menjalani karantina, menurutnya, masih banyak PMI asal Klungkung yang berada di luar negeri.
Tidak saja karena ada yang tetap dipekerjakan, PMI asal Klungkung masih ada di luar negeri karena masih melakukan karantina di kapal pesiar tempat mereka bekerja.
“Saya dengar dari rekan PMI yang sudah pulang, masih ada PMI yang berada di luar negeri. Mereka ada yang menjalani karantina di kapal hingga tiga bulan,” ujarnya.
Hanya saja dia tidak tahu secara pasti berapa jumlah PMI yang masih berada di luar negeri. Itu lantaran pendataan PMI yang kurang cermat sehingga tidak ada jumlah pasti berapa warga Klungkung yang bekerja di luar negeri.
“Saya kira masih ada ratusan PMI asal Klungkung yang di luar negeri. Dan, kemungkinan masih ada yang akan pulang,” tandasnya.