SINGARAJA – Jumlah warga negara asing (WNA) yang beraktivitas di Kabupaten Buleleng, rupanya, cukup banyak.
Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang dibentuk di Kabupaten Buleleng pun tak cukup melakukan pengawasan.
Pihak imigrasi pun berencana memperketat lagi pengawasan dengan membentuk Tim Pora di tingkat kecamatan.
Rencananya pada tahun ini juga, Kantor Imigrasi Singaraja akan membentuk tiga Tim Pora tingkat kecamatan.
Dua diantaranya dibentuk di Kabupaten Buleleng, sementara satu tim lainnya dibentuk di Kabupaten Karangasem.
Khusus untuk Kabupaten Buleleng, Tim Pora Kecamatan akan dibentuk di Kecamatan Banjar dan Kecamatan Buleleng.
Alasannya, di dua kecamatan itu aktifitas warga negara asing cukup tinggi. Di Kecamatan Banjar misalnya, objek wisata Air Panas Banjar masih menjadi rujukan WNA.
Selain itu banyak WNA yang menginap di sejumlah vila di Desa Dencarik, juga banyak yang menginap di Desa Munduk.
Sementara pembentukan di Kecamatan Buleleng, alasannya memang karena konsentrasi wisatawan manca negara di wilayah ini cukup tinggi. Terutama di Kawasan Wisata Lovina.
“Nanti di Tim Pora ini kami libatkan stake holder internal dan eksternal. Baik itu Camat, Kapolsek, Danramil, termasuk Perbekel.
Untuk Kabupaten Buleleng, kami bentuk di Kecamatan Banjar dan Buleleng. Sedangkan di Karangasem, kami petakan dulu di mana pusat kegiatan orang asingnya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Ngurah Mas Wijaya Kusuma