29.2 C
Jakarta
25 November 2024, 20:09 PM WIB

Hotel Main Pasang, Neon Box Seksi Bikin Warga Banyubiru Meradang

NEGARA – Sebuah reklame neon box milik salah satu hotel di Negara mengundang protes warga sesaat setelah dipasang di Jalan Denpasar – Gilimanuk, Banjar Banyubiru Desa Kaliakah, Negara.

Warga menilai neon box berukuran besar tersebut berisi konten dua wanita hanya mengenakan bikini dinilai tidak pantas dipasang di tempat umum.

Menurut informasi, neon box tersebut mulai dipasang Kamis malam sekitar pukul 19.30 wita. Saat pemasangan, Mursidin, 40 warga penyanding yang rumahnya tepat di samping tersebut sudah protes.

Kemudian bersama warga sekitar melakukan protes agar reklame tidak dipasang karena dinilai kontennya tidak pantas.

Namun, pemilik hotel masih tetap bersikukuh bahwa neon box yang dipasang tidak memuat konten porno. Mereka berdalih sudah mendapat ijin Dinas Perizinan Kabupaten Jembrana.

Izin Reklame No :53/311/SIR/DPMPTSPTK/VI/2017 yang diperoleh dari Dinas Perizinan berlaku sampai dengan tanggal 28 Juli 2018.

“Setelah memasang neon box, mereka langsung kabur meninggalkan lokasi,” kata warga. Warga pun protes. Warga berdatangan ke lokasi.

Warga yang protes semakin banyak kemudian melaporkannya ke prajuru desa. “Ini tidak pantas dipasang ditempat umum seperti ini. Risih lihat gambarnya, ini jalan umum,” kata Ketut Wardana, Warga Desa Kaliakah. 

NEGARA – Sebuah reklame neon box milik salah satu hotel di Negara mengundang protes warga sesaat setelah dipasang di Jalan Denpasar – Gilimanuk, Banjar Banyubiru Desa Kaliakah, Negara.

Warga menilai neon box berukuran besar tersebut berisi konten dua wanita hanya mengenakan bikini dinilai tidak pantas dipasang di tempat umum.

Menurut informasi, neon box tersebut mulai dipasang Kamis malam sekitar pukul 19.30 wita. Saat pemasangan, Mursidin, 40 warga penyanding yang rumahnya tepat di samping tersebut sudah protes.

Kemudian bersama warga sekitar melakukan protes agar reklame tidak dipasang karena dinilai kontennya tidak pantas.

Namun, pemilik hotel masih tetap bersikukuh bahwa neon box yang dipasang tidak memuat konten porno. Mereka berdalih sudah mendapat ijin Dinas Perizinan Kabupaten Jembrana.

Izin Reklame No :53/311/SIR/DPMPTSPTK/VI/2017 yang diperoleh dari Dinas Perizinan berlaku sampai dengan tanggal 28 Juli 2018.

“Setelah memasang neon box, mereka langsung kabur meninggalkan lokasi,” kata warga. Warga pun protes. Warga berdatangan ke lokasi.

Warga yang protes semakin banyak kemudian melaporkannya ke prajuru desa. “Ini tidak pantas dipasang ditempat umum seperti ini. Risih lihat gambarnya, ini jalan umum,” kata Ketut Wardana, Warga Desa Kaliakah. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/