NEGARA – Jembrana mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2019.
Penghargaan itu diserahkan Direktorat Jenderal HAM Mualimin Abdi kepada Kabag Hukum dan HAM Jembrana I Ketut Armita mewakili Bupati Artha di Gedung Merdeka, Bandung, Selasa (10/12).
Bagi Jembrana, penghargaan ini kali ketiga diraih berturut-turut.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkab Jembrana I Ketut Armita mengatakan, untuk bisa mendapatkan penghargaan kategori Peduli HAM, harus lebih dulu mampu memenuhi tujuh kelompok hak.
Diantaranya, hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, rumah yang layak, dan hak lingkungan berkelanjutan.
“Kami bersyukur mampu mempertahankan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota dengan kategori Peduli HAM selama tiga kali berturut-turut. Ini berkat komitmen dari pimpinan daerah Kita, Bapak Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Juga berkat dukungan dan sinergi yang baik antar-OPD di lingkup Pemkab Jembrana”tukas Armita. (adv)