29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:29 AM WIB

Puluhan Sekolah TK-SMP di Klungkung Krisis Kepala Sekolah Definitif

SEMARAPURA – Puluhan sekolah di Kabupaten Klungkung, baik TK, SD, maupun SMP tanpa kepala sekolah definitif.

Bahkan kondisi ini terjadi dari sejak pertengahan tahun 2018 lalu. Akibatnya, puluhan jabatan kepala sekolah tersebut diisi pelaksana tugas (Plt) lantaran sampai saat ini belum ada guru di Kabupaten Klungkung yang memiliki sertifikat calon kepala sekolah (cakep) nasional.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, Dewa Gde Darmawan beberapa waktu lalu mengungkapkan, untuk menjadi kepala sekolah, seorang calon kepala sekolah harus memiliki sertifikat cakep nasional.

Hanya saja sampai saat ini, belum ada guru di Kabupaten Klungkung yang memiliki sertifikat cakep nasional.

Sehingga ada 16 Taman Kanak-kanak (TK), 20 Sekolah Dasar (SD) dan satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belum memiliki kepala sekolah definitif setelah ditinggal pensiun kepala sekolah sebelumnya.

 

“Jadi puluhan jabatan kepala sekolah tersebut diisi Plt. Dan ini sudah berlangsung sejak tahun 2018,” katanya.

Meski jabatan kepala sekolah diisi Plt, menurutnya tidak ada masalah berarti yang akan ditemui sekolah tersebut. Hanya saja ketika mendapat bantuan dari pemerintah pusat, sekolah yang dipimpin Plt tersebut harus mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung.

“Sementara jika memiliki kepala sekolah definitif, pihak sekolah hanya melapor saja kalau mendapat bantuan. Plt itu dievaluasi setiap satu tahun. Dari hasil evaluasi itu akan diputuskan apakah akan diperpanjang sebagai Plt atau digantikan dengan yang lain,” terangnya.

Menurutnya, diklat sertifikasi cakep nasional sebenarnya pernah direncanakan digelar September tahun 2019 lalu.

Namun rencana tersebut belum bisa direalisasikan dimungkinkan karena Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Klungkung harus berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak penyelenggara dalam hal ini LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) dan LP2KS (Lembaga Pendidikan Pelatihan Kepala Sekolah).

“Untuk pengadaan cakep kami kerja samakan dengan BK-PSDM. BK-PSDM kan otomatis mengadakan kerja sama dengan pihak yang memiliki legalitas untuk menyelenggarakan itu. Dalam hal ini adalah LPMP dan LP2KS. Tahun ini rencananya sih di selenggarakan,” jelas Darmawan.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan tidak sembarang guru bisa mengikuti diklat sertifikasi cakep nasional untuk bisa mendapatkan sertifikat cakep nasional ini. Guru yang akan mengikuti diklat selama tiga bulan itu minimal adalah guru Golongan III C dan merupakan seorang sarjana.

“Tahun ini kami memiliki kuota sekitar 150 orang dan yang sudah mendaftar sekitar 130 orang guru,” tukasnya. 

SEMARAPURA – Puluhan sekolah di Kabupaten Klungkung, baik TK, SD, maupun SMP tanpa kepala sekolah definitif.

Bahkan kondisi ini terjadi dari sejak pertengahan tahun 2018 lalu. Akibatnya, puluhan jabatan kepala sekolah tersebut diisi pelaksana tugas (Plt) lantaran sampai saat ini belum ada guru di Kabupaten Klungkung yang memiliki sertifikat calon kepala sekolah (cakep) nasional.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, Dewa Gde Darmawan beberapa waktu lalu mengungkapkan, untuk menjadi kepala sekolah, seorang calon kepala sekolah harus memiliki sertifikat cakep nasional.

Hanya saja sampai saat ini, belum ada guru di Kabupaten Klungkung yang memiliki sertifikat cakep nasional.

Sehingga ada 16 Taman Kanak-kanak (TK), 20 Sekolah Dasar (SD) dan satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belum memiliki kepala sekolah definitif setelah ditinggal pensiun kepala sekolah sebelumnya.

 

“Jadi puluhan jabatan kepala sekolah tersebut diisi Plt. Dan ini sudah berlangsung sejak tahun 2018,” katanya.

Meski jabatan kepala sekolah diisi Plt, menurutnya tidak ada masalah berarti yang akan ditemui sekolah tersebut. Hanya saja ketika mendapat bantuan dari pemerintah pusat, sekolah yang dipimpin Plt tersebut harus mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung.

“Sementara jika memiliki kepala sekolah definitif, pihak sekolah hanya melapor saja kalau mendapat bantuan. Plt itu dievaluasi setiap satu tahun. Dari hasil evaluasi itu akan diputuskan apakah akan diperpanjang sebagai Plt atau digantikan dengan yang lain,” terangnya.

Menurutnya, diklat sertifikasi cakep nasional sebenarnya pernah direncanakan digelar September tahun 2019 lalu.

Namun rencana tersebut belum bisa direalisasikan dimungkinkan karena Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Klungkung harus berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak penyelenggara dalam hal ini LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) dan LP2KS (Lembaga Pendidikan Pelatihan Kepala Sekolah).

“Untuk pengadaan cakep kami kerja samakan dengan BK-PSDM. BK-PSDM kan otomatis mengadakan kerja sama dengan pihak yang memiliki legalitas untuk menyelenggarakan itu. Dalam hal ini adalah LPMP dan LP2KS. Tahun ini rencananya sih di selenggarakan,” jelas Darmawan.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan tidak sembarang guru bisa mengikuti diklat sertifikasi cakep nasional untuk bisa mendapatkan sertifikat cakep nasional ini. Guru yang akan mengikuti diklat selama tiga bulan itu minimal adalah guru Golongan III C dan merupakan seorang sarjana.

“Tahun ini kami memiliki kuota sekitar 150 orang dan yang sudah mendaftar sekitar 130 orang guru,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/