DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster dalam keputusannya menetapkan status siaga penanggulangan Covid 19 di Provinsi Bali.
Hal ini pun langsung mendapatkan respon dari pihak RSUP Sanglah Denpasar. Sejumlah langkah diambil, salah satunya yakni meniadakan jam kunjung.
“Kami mengambil langkah dengan meniadakan jam kunjung untuk pasien yang sedang dirawat,” ujar Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Sanglah Denpasar Dr dr I Ketut Sudartana, Selasa (17/3).
Lebih lanjut, Sudartana menambahkan, bagi pasien yang sedang dirawat hanya boleh didampingi dua orang saja.
Selain meniadakan jam kunjung, RSUP Sanglah juga menunda sejumlah kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, seperti seminar, pelatihan dan lainnya.
Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah yang menetapkan status siaga Covid 19 di Provinsi Bali.
Ia juga mengimbau bagi pasien yang ingin berobat ke RSUP Sanglah untuk mendaftarkan diri melalui online.
Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan pasien saat pendaftaran.