SINGARAJA – Krama yang tergabung dalam Trah Tunggal Anglurah Panji Sakti Puri Buleleng, dibuat meradang.
Sebab muncul nama Puri Buleleng dalam pengusulan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Krama merasa keberatan, sebab selama ini Trah Tunggal Anglurah Panji Sakti, merasa tak pernah mengajukan permohonan PTSL.
Hal itu diketahui saat Desa Adat Buleleng melakukan koordinasi pada Puri Gede Buleleng, terkait permohonan PTSL tersebut.
Sebab Desa Adat Buleleng dimasukkan dalam pendamping dari proses pengajuan PTSL. Merasa ada yang janggal, Trah Tunggal Anglurah Panji Sakti Puri Buleleng langsung melakukan paruman.
Proses paruman itu dilangsungkan di Puri Kanginan pada Minggu (7/3) pekan lalu. Paruman itu digelar untuk menyikapi kondisi yang terjadi belakangan ini.
Manggala Utama Trah Tunggal Anglurah Panji Sakti, Anak Agung Wiranata Kusuma mengatakan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah strategis.
Ia menegaskan pihak Trah Tunggal tak pernah menyampaikan pengusulan PTSL. Patut diduga pengusulan itu dilakukan oleh sekelompok orang yang menggunakan nama Puri Buleleng.
Untuk itu pihak pasemetonan mengambil langkah strategis. Nama pesametonan yang tadinya bernama Eka Stana Dharma diubah menjadi Trah Tunggal Anglurah Panji Sakti.
Selain itu nama Puri Kanginan diubah menjadi Puri Buleleng. AA Wiranata mengklaim bahwa keputusan itu sudah disetujui oleh para penglingsir, manggala, maupun penyarikan.
Baik itu dari Puri Kanginan Buleleng, Puri Ayodya Kalibukbuk, Puri Gede Buleleng, Puri Bangkang, Puri Tukadmungga, maupun Dadia Pamerajan Kubutambahan.
“Sebagai Manggala Agung Pesemetonan Puri Buleleng saya menyampaikan, bahwa ada sekelompok orang yang melakukan pengusulan PTSL.
Kemudian mereka menggunakan nama Puri Buleleng. Agar tidak terjadi kekisruhan lagi, Puri Kanginan kami ubah namanya menjadi Puri Buleleng. Supaya tidak ada yang mengklaim lagi,” kata AA Wiranata kemarin.