29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:15 AM WIB

Nasib Dana Hibah Saru Gremeng, Ketua Tim TAPD Buleleng Pastikan Cair

SINGARAJA – Dana hibah bagi kelompok masyarakat, hingga kini tak kunjung cair. Padahal, dana hibah itu semestinya dicairkan pada tahun 2020 lalu.

Kenyataannya hingga medio Maret tahun ini, dana hibah belum juga cair pada kelompok masyarakat. Pada tahun 2020 lalu, pemerintah memang sempat menyusun program hibah.

Baik itu yang difasilitasi oleh pemerintah daerah maupun anggota DPRD. Namun saat itu pemerintah terpaksa memangkas seluruh anggaran hibah.

Sebab wajib dilakukan refocusing anggaran untuk penanganan covid. Tatkala itu pemerintah menjanjikan anggaran hibah akan dicairkan pada tahun 2021.

Sejak awal tahun ini, seluruh kelompok masyarakat calon penerima dana hibah, sudah melengkapi persyaratan.

Mulai dari pengajuan proposal, rencana anggaran biaya, hingga Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Tapi faktanya hingga kini hibah tak kunjung cair.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, dana hibah bagi kelompok masyarakat dipastikan cair.

Hanya saja kini pemerintah masih menghitung kembali ketersediaan anggaran yang ada pada daerah. Sebab Kementerian Keuangan mengamanatkan dilakukan refocusing anggaran untuk kegiatan vaksinasi.

“Ini belum bisa cair karena kami masih melakukan refocusing anggaran. Hibah ini akan tetap berjalan,” tegas Suyasa.

Menurut Suyasa, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021, pemerintah daerah diberi amanat melakukan pemulihan ekonomi daerah.

Salah satunya dengan melakukan stimulasi terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat. Seluruh kegiatan itu diharapkan bisa bergulir melalui program padat karya tunai.

Untuk pemulihan ekonomi daerah saja, pemerintah daerah mengklaim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 228 miliar.

“Untuk pemulihan ekonomi daerah ini, tentu akan dilakukan lewat pola hibah. Disalurkan lewat kelompok masyarakat, biar bisa tetap bekerja.

Nanti anggarannya akan ada ada di beberapa dinas. Program (usulan kegiatan hibah) yang disetujui akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” tukas Suyasa.

SINGARAJA – Dana hibah bagi kelompok masyarakat, hingga kini tak kunjung cair. Padahal, dana hibah itu semestinya dicairkan pada tahun 2020 lalu.

Kenyataannya hingga medio Maret tahun ini, dana hibah belum juga cair pada kelompok masyarakat. Pada tahun 2020 lalu, pemerintah memang sempat menyusun program hibah.

Baik itu yang difasilitasi oleh pemerintah daerah maupun anggota DPRD. Namun saat itu pemerintah terpaksa memangkas seluruh anggaran hibah.

Sebab wajib dilakukan refocusing anggaran untuk penanganan covid. Tatkala itu pemerintah menjanjikan anggaran hibah akan dicairkan pada tahun 2021.

Sejak awal tahun ini, seluruh kelompok masyarakat calon penerima dana hibah, sudah melengkapi persyaratan.

Mulai dari pengajuan proposal, rencana anggaran biaya, hingga Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Tapi faktanya hingga kini hibah tak kunjung cair.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, dana hibah bagi kelompok masyarakat dipastikan cair.

Hanya saja kini pemerintah masih menghitung kembali ketersediaan anggaran yang ada pada daerah. Sebab Kementerian Keuangan mengamanatkan dilakukan refocusing anggaran untuk kegiatan vaksinasi.

“Ini belum bisa cair karena kami masih melakukan refocusing anggaran. Hibah ini akan tetap berjalan,” tegas Suyasa.

Menurut Suyasa, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021, pemerintah daerah diberi amanat melakukan pemulihan ekonomi daerah.

Salah satunya dengan melakukan stimulasi terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat. Seluruh kegiatan itu diharapkan bisa bergulir melalui program padat karya tunai.

Untuk pemulihan ekonomi daerah saja, pemerintah daerah mengklaim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 228 miliar.

“Untuk pemulihan ekonomi daerah ini, tentu akan dilakukan lewat pola hibah. Disalurkan lewat kelompok masyarakat, biar bisa tetap bekerja.

Nanti anggarannya akan ada ada di beberapa dinas. Program (usulan kegiatan hibah) yang disetujui akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” tukas Suyasa.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/