SINGARAJA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleleng Putu Agus Suradnyana akhirnya memutuskan tidak memperpanjang status karantina Desa Bondalem.
“Mulai hari Minggu (17/5), Desa Bondalem sudah dibuka, namun masih dengan status terbatas,” ungkap Agus Suradnyana
setelah mengadakan rapat koordinasi bersama anggota GTPP Kabupaten Buleleng dan Forkompinda di ruang rapat Bupati Buleleng kemarin.
Menurut Bupati Buleleng ini, pencabutan status karantina Desa Bondalem berdasar parameter yang jelas. Yakni berdasar dua kali tes swab terhadap warga setempat.
Pada tes swab pertama GTPP memeriksa 101 warga setempat, dan hasilnya hanya satu orang yang terkonfirmasi positif.
Kemudian dari pemeriksaan swab kedua terhadap 756 warga Desa Bondalem yang diambil secara acak (random), hasilnya dinyatakan negative.
Test swab terhadap 20 warga Desa Julah, Tejakula juga negatif. “Secara ilmiah dengan hasil itu memberikan isyarat bahwa transmisi lokalnya sudah tidak terjadi,” jelasnya.
Bupati Agus mengatakan, yang dimaksud dengan status terbatas adalah pembatasan kegiatan masyarakat, seperti kumpul-kumpul, tidak boleh keluar desa dan wajib menggunakan masker.
Terkait dengan kebijakan tidak memperpanjang masa karantina di Bondalem GTPP Covid-19 Buleleng segera akan menggelar rapat dengan aparat di empat Desa.
Yakni Desa Bondalem, Tejakula, Julah, dan Desa Madenan dengan menghadirkan Perbekel, Kepala Dusun, dan Kelian Adat.
“Rapat dilakukan untuk memberikan pemahaman agar warga Desa Bondalem tidak mendapatkan diskriminasi saat akan melakukan interaksi.
Terutama menyangkut tentang interaksi ekonomi. Sehingga orang –orang desa Bondalem lebih luas berinteraksi, beraktivitas dan bekerja,” terangnya.