RadarBali.com – Anggota DPRD Gianyar, Ida Bagus Nyoman Rai, dibuat gerah dengan tenaga kontrak yang terlilit narkoba.
Sebagai catatan, sampai saat ini sudah ada tiga tenaga kontrak di lingkup Pemkab Gianyar tertangkap menikmati barang haram.
Gus Rai – sapaan akrab Ida Bagus Nyoman Rai, mengaku sangat menyayangkan hingga kini sudah ada tiga orang tenaga kontrak di Pemkab Gianyar yang terjerat kasus narkoba.
Padahal, kasus ini menjadi salah satu persoalan yang diperangi presiden Joko Widodo. “Sungguh sangat kami sesalkan kasus ini,” ujar politisi Partai Gerindra itu, kemarin (16/7).
Gus Rai mendesak Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata menegur Kepala OPD yang lalai menjaga citra Kabupaten Gianyar.
“Ini harus ada teguran agar tidak terulang lagi, karena tiga kasus ini jelas sudah memperburuk citra Pemkab Gianyar, bukan hanya citra OPD yang bersangkutan,” keluhnya.
Ke depan, pihaknya berharap, rekrutmen tenaga kontrak harus sesuai prosedur. Bila perlu harus diseleksi secara ketat.
“Disamping jumlahnya sangat membebani keuangan daerah, proses rekrutmen cenderung tidak sesuai dengan kualifikasi yang diperbolehkan menurut ketentuan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, ada tiga pegawai kontrak yang terjerat narkoba. Pertama, pegawai Dinas Pariwisata Gianyar, Komang Agus Setiawan, 30, ditangkap pada Senin, 27 Februari lalu.
Pelaku asal Sampiang, Kelurahan Gianyar itu diringkus karena membawa 57 gram sabu-sabu. Kedua, pegawai kontrak di Dinas Satpol PP Kabupaten Gianyar, Komang Wir alias Komang TG, 36, warga Jalan Teratai, Lingkungan Pasdalem, Kelurahan Gianyar.
Pelaku yang lama menjadi pengguna narkoba ini ditangkap karena membawa 1 paket sabu pada akhir 2016 lalu.
Dan kasus terakhir, pegawai kontrak di Bagian Umum Pemkab Gianyar, Gusti Ngurah Wiranata, juga diamankan Resnarkoba saat sedang nge-fly di kamar mandi rumahnya di Ubud.