25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:45 AM WIB

Cegah Klaster, Ini Protokol Ketat yang Dijalankan Pemedek Pura Pulaki

GEROKGAK – Hari Raya Galungan yang berlangsung ditengah pandemi Covid-19 berlangsung khidmat di sejumlah pura di Buleleng meski harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tak terkecuali di kawasan Suci Pura Sad Kahyangan Jagat. Yakni Pura Kerta Kawat, Pura Melanting, Pura Puncak Manik, Pura Belatung, Pura Pucak Sari, Pura Pulaki dan Pura Pabean.

Seperti terlihat di Pura Pulaki, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak Buleleng. Umat (pemedek) yang hendak melakukan persembahyangan wajib terlebih dahulu mencuci tangan dahulu.

Juga melewati cek suhu tubuh di pintu masuk. Para pemedek didalam areal pura harus tertib dan wajib menerapkan protokol kesehatan dengan mereka menjaga jarak aman antar pemedek sekitar 1,5 meter dan menggunakan masker.

Agar tidak terjadi kerumunan antrean masuk pura diatur dengan baik. Maksimal diperbolehkan masuk sekitar 50 orang untuk berdoa.

Setelah itu dapat bergantian untuk masuk ke areal pura. Kegiatan persembahyangan di Pura Pulaki dijaga oleh pecalang, polisi dan muspika Kecamatan Gerokgak.

“Momentum Hari Suci Galungan ini semoga menjadi kesadaran kita semua. Untuk selalu memohon kepada beliau Tuhan Yang Maha Esa.

Agar dapat diberikan ketenangan menghadapi musibah saat ini. Sekaligus meminta wabah ini segera berlalu,” kata Kelian Pengempon Pura Agung Pulaki I Nyoman Bagiarta.

Mantan Perbekel Tegallenga, Seririt, ini menyebut penerapan protokol kesehatan saat melakukan bersembahyang hampir semua pemedek sudah memahami batasan dan aturan tersebut.

Sehingga memudahkan pihaknya untuk mengatur. Pemedek sudah sadar bagaimana jaga jarak aman antar pemedek di dalam pura saat melaksanakan persembahyangan.

Juga tidak melakukan kontak fisik dengan pemedek lainnya. Aturan ini dibuat untuk mencegah klaster penularan Covid-19 di areal pura.

“Agar mereka (pemedek, red) lebih tertib selain memasang tanda silang merah jaga jarak aman. Kami juga batasi para pemedek yang masuk areal Pura Pulaki dengan batasan maksimal 50 orang.

Itu sesuai dengan surat edaran Gubenur Bali, PHDI dan MDA yang mengatur protokol kesehatan saat melakukan upacara dan persembahyangan,” tandasnya. 

GEROKGAK – Hari Raya Galungan yang berlangsung ditengah pandemi Covid-19 berlangsung khidmat di sejumlah pura di Buleleng meski harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tak terkecuali di kawasan Suci Pura Sad Kahyangan Jagat. Yakni Pura Kerta Kawat, Pura Melanting, Pura Puncak Manik, Pura Belatung, Pura Pucak Sari, Pura Pulaki dan Pura Pabean.

Seperti terlihat di Pura Pulaki, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak Buleleng. Umat (pemedek) yang hendak melakukan persembahyangan wajib terlebih dahulu mencuci tangan dahulu.

Juga melewati cek suhu tubuh di pintu masuk. Para pemedek didalam areal pura harus tertib dan wajib menerapkan protokol kesehatan dengan mereka menjaga jarak aman antar pemedek sekitar 1,5 meter dan menggunakan masker.

Agar tidak terjadi kerumunan antrean masuk pura diatur dengan baik. Maksimal diperbolehkan masuk sekitar 50 orang untuk berdoa.

Setelah itu dapat bergantian untuk masuk ke areal pura. Kegiatan persembahyangan di Pura Pulaki dijaga oleh pecalang, polisi dan muspika Kecamatan Gerokgak.

“Momentum Hari Suci Galungan ini semoga menjadi kesadaran kita semua. Untuk selalu memohon kepada beliau Tuhan Yang Maha Esa.

Agar dapat diberikan ketenangan menghadapi musibah saat ini. Sekaligus meminta wabah ini segera berlalu,” kata Kelian Pengempon Pura Agung Pulaki I Nyoman Bagiarta.

Mantan Perbekel Tegallenga, Seririt, ini menyebut penerapan protokol kesehatan saat melakukan bersembahyang hampir semua pemedek sudah memahami batasan dan aturan tersebut.

Sehingga memudahkan pihaknya untuk mengatur. Pemedek sudah sadar bagaimana jaga jarak aman antar pemedek di dalam pura saat melaksanakan persembahyangan.

Juga tidak melakukan kontak fisik dengan pemedek lainnya. Aturan ini dibuat untuk mencegah klaster penularan Covid-19 di areal pura.

“Agar mereka (pemedek, red) lebih tertib selain memasang tanda silang merah jaga jarak aman. Kami juga batasi para pemedek yang masuk areal Pura Pulaki dengan batasan maksimal 50 orang.

Itu sesuai dengan surat edaran Gubenur Bali, PHDI dan MDA yang mengatur protokol kesehatan saat melakukan upacara dan persembahyangan,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/