PEDAWA – Sejumlah benda purbakala ditemukan di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar. Benda-benda itu ditemukan di areal perkebunan milik warga.
Selama ini benda-benda itu tertanam begitu saja. Warga pun melaporkan temuan itu pada Dinas Kebudayaan Buleleng.
Benda purbakala yang ditemukan berupa dua buah sarkofagus dan sebuah tugu yang diduga menhir. Seluruhnya ditemukan di wilayah Banjar Dinas Asah Desa Pedawa.
Benda tersebut selama ini tak terawat. Konon benda-benda itu sudah ditemukan warga cukup lama. Namun tak ada yang menyadari bahwa benda itu merupakan peninggalan zaman megalitikum.
Benda yang diduga menhir, ditemukan di lahan milik Sujana. Disana terdapat sebuah tugu yang diduga terbuat dari tanah liat.
Hanya saja tim dari Disbud Buleleng belum bisa memberikan kesimpulan awal, karena terletak di tengah-tengah rumpun bambu. Selain itu kondisinya juga sudah cukup rusak.
Sedangkan sarkofagus ditemukan di dua tempat berbeda. Masing-masing di lahan milik Kadek Selamet dan lahan milik Nyoman Sediku.
Sarkofagus di lahan milik Selamet relatif sulit diamati. Kondisinya tertanam serta ditumbuhi tanaman liar. Nyaris tak terlihat.
Sedangkan sarkofagus di lahan milik Sediku relatif mudah dilihat. Bagian bawah sarkofagus masih utuh, meski ditumbuhi kerak. Sayang bagian penutup sudah lapuk dan pecah.
“ini sebenarnya sudah ditemukan 10 tahun lalu. Awalnya bapak mencangkul lahan biar gembur. Akhirnya ketemu batu ini.
Maunya saya pindah, karena berat ya sudah saya biarkan di sana. Sama sekali tidak paham kalau itu sarkofagus, baru tahu beberapa hari ini kalau batu itu namanya sarkofagus,” ujar Wayan Arjana, putra dari Nyoman Sediku.
Kabid Sejarah dan Kepurbakalaan Disbud Buleleng, Gede Subur mengatakan, saat ini pihaknya baru sebatas melakukan identifikasi awal.
Untuk memastikan jenis temuan tersebut, pihaknya akan meminta bantuan pada Balai Arkeologi Denpasar untuk proses identifikasi lanjutan.
Khusus dua benda berbentuk batu, Subur meyakini bahwa benda itu adalah sarkofagus yang berfungsi sebagai peti mati pada zaman megalitikum.
“Kalau lihat bentuknya sih memang itu sarkofagus. Tapi untuk pastinya, nanti tim dari Balai Arkeologi yang akan menindaklanjuti. Nanti ada peneliti yang datang ke Pedawa melihat,” kata Subur.
Apabila benda itu benar peninggalan purbakala, maka Disbud Buleleng akan mengajukan SK Bupati untuk melindungi benda purbakala itu.
Benda itu akan tetap ditempatkan di lahan milik warga, dan dapat dikelola sebagai lokasi pembelajaran oleh pihak desa.