27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:46 AM WIB

Ranperda PAUD Segera Disahkan, DPRD Usulkan Pemerataan Tenaga Pendidik

SINGARAJA – Fraksi Golkar DPRD Buleleng mengusulkan agar pemerintah melakukan pemetaan tenaga pendidikan khusus di bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Pemetaan dianggap penting, agar tak ada lembaga PAUD yang mengalami kesulitan tenaga pendidik.

Hal itu diungkapkan Fraksi Golkar, dalam Rapat Paripurna Internal Pandangan Umum-Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng, atas Ranperda tentang Penyelenggaraan PAUD.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa lalu (16/2).

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Buleleng Ketut Dody Tisna Adi mengatakan, dalam naskah akademik terungkap bahwa rasio ketersediaan tenaga pendidik PAUD.

Baik itu rasio minimal, lebih lagi rasio ideal. Kini jumlah guru PAUD di Buleleng hanya sebanyak 180 orang, dengan 116 orang tenaga pendidik.

Sementara jumlah peserta didik mencapai 3.374 orang. Bila jumlah peserta didik dibagi dengan jumlah guru dan tenaga pendidik, maka rasio tenaga pendidik mencapai angka 1:11.

Artinya seorang guru atau tenaga pendidik, membimbing 11 orang siswa. Padahal sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 137 tahun 2014 tentang Standar PAUD, sudah diatur rasio yang ada.

Rasio di lembaga Tempat Penitipan Anak (TPA) maksimal 1:4, lembaga PAUD dengan usia 2-4 tahun dengan rasio maksimal 1:8,

serta lembaga PAUD dengan usia 4-6 tahun untuk Kelompok Bermain dan Taman Kanak-Kanak rasio maksimal yang diizinkan adalah 1:15.

“Tenaga Pendidik atau guru adalah ujung tombak yang menentukan anak akan belajar dan bermain dengan menyenangkan atau tidak.

Selain harus memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai, seorang guru juga harus cakap dalam memberikan pengajaran yang baik agar mereka nyaman berada di kelas,” kata Dody.

Legislator asal Desa Bondalem itu juga mengingatkan agar lingkungan sekolah memerhatikan ketersediaan sarana dan prasarana.

“Sekolah apakah memiliki sarana dan prasarana yang memadai atau tidak. Ruang belajar yang baik, furniture yang sesuai ukuran dengan tubuh anak, dan sebagainya.

Ini harus diverifikasi secara factual, agar anak didik lebih nyaman berada di kelas dan guru bisa melihat perkembangan masing anak dengan lebih fokus,” tukasnya. 

SINGARAJA – Fraksi Golkar DPRD Buleleng mengusulkan agar pemerintah melakukan pemetaan tenaga pendidikan khusus di bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Pemetaan dianggap penting, agar tak ada lembaga PAUD yang mengalami kesulitan tenaga pendidik.

Hal itu diungkapkan Fraksi Golkar, dalam Rapat Paripurna Internal Pandangan Umum-Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng, atas Ranperda tentang Penyelenggaraan PAUD.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa lalu (16/2).

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Buleleng Ketut Dody Tisna Adi mengatakan, dalam naskah akademik terungkap bahwa rasio ketersediaan tenaga pendidik PAUD.

Baik itu rasio minimal, lebih lagi rasio ideal. Kini jumlah guru PAUD di Buleleng hanya sebanyak 180 orang, dengan 116 orang tenaga pendidik.

Sementara jumlah peserta didik mencapai 3.374 orang. Bila jumlah peserta didik dibagi dengan jumlah guru dan tenaga pendidik, maka rasio tenaga pendidik mencapai angka 1:11.

Artinya seorang guru atau tenaga pendidik, membimbing 11 orang siswa. Padahal sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 137 tahun 2014 tentang Standar PAUD, sudah diatur rasio yang ada.

Rasio di lembaga Tempat Penitipan Anak (TPA) maksimal 1:4, lembaga PAUD dengan usia 2-4 tahun dengan rasio maksimal 1:8,

serta lembaga PAUD dengan usia 4-6 tahun untuk Kelompok Bermain dan Taman Kanak-Kanak rasio maksimal yang diizinkan adalah 1:15.

“Tenaga Pendidik atau guru adalah ujung tombak yang menentukan anak akan belajar dan bermain dengan menyenangkan atau tidak.

Selain harus memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai, seorang guru juga harus cakap dalam memberikan pengajaran yang baik agar mereka nyaman berada di kelas,” kata Dody.

Legislator asal Desa Bondalem itu juga mengingatkan agar lingkungan sekolah memerhatikan ketersediaan sarana dan prasarana.

“Sekolah apakah memiliki sarana dan prasarana yang memadai atau tidak. Ruang belajar yang baik, furniture yang sesuai ukuran dengan tubuh anak, dan sebagainya.

Ini harus diverifikasi secara factual, agar anak didik lebih nyaman berada di kelas dan guru bisa melihat perkembangan masing anak dengan lebih fokus,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/