26.1 C
Jakarta
11 November 2024, 2:26 AM WIB

6 Bulan Insentif Covid Tak Cair, Nakes Protes, Ini Fakta yang Terjadi

TABANAN – Sudah setahun Covid-19 berjalan ternyata sejumlah tenaga kesehatan daerah masih saja ada yang belum menerima insentif tenaga kesehatan.

Padahal tenaga kesehatan nyaris setiap hari berjibaku menangani pasien Covid-19. Mereka yang berada digarda terdepan juga harus kehilangan nyawa.

Di Tabanan dari informasi sejumlah tenaga kesehatan yang bekerja untuk penanganan Covid-19, sejak Covid-19 mewabah, pembayaran intensif tenaga kesehatan hanya cair sampai dengan bulan September 2020 lalu.

Sisa insentif kesehatan dari tahun 2020 selama tiga bulan masih terjadi tunggakan. Begitu pula dengan tahun 2021 sudah dua bulan lebih dana insentif Covid-19 belum dicairkan.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr. I Nyoman Suratmika membenarkan perihal terjadi tunggakan pembayaran intensif bagi tenaga kesehatan.

“Ya, tahun 2020 lalu tiga bulan belum dibayar. Dan masuk tahun 2021, mau masuk tiga bulan juga belum dibayar insentif tenaga kesehatan. Karena tahun 2020 insentif baru sampai bulan September terbayarkan,” ucap dr. Suratmika.

Kadiskes dr. Suratmika menyebut jumlah tenaga kesehatan yang belum menerima insentif mencapai ratusan nakes. Padahal selama ini pihaknya telah mengirim SPJ ke pusat. Malah hingga saat ini belum ada realisasi.

Insentif pembayaran tenaga kesehatan memang semua anggaran berasal dari pusat. Pihaknya hanya mengirim SPJ.

Dana pusat ini masuk dalam alokasi umum dan masuk dalam pembahasan APBD. Baru disahkan oleh APBD.

“Insentif tenaga kesehatan diberikan secara gelondongan. Tidak terpisah bersama dengan bantuan alat-alat kesehatan untuk penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Kisaran pembayaran insentif tenaga kesehatan bervariasi mulai dari Rp 15 juta untuk tenaga dokter spesialis, Rp 10 juta untuk dokter umum dan dokter selevel lainnya serta Rp 7,5 juta bagi perawat dan bidan.

Selain itu dikatakan dr. Suratmika pembayaran insentif tenaga kesehatan juga tergantung dari berapa pasien yang ditangani, berapa hasil tracing dan berapa lama mereka bekerja.

Dia menambahkan, insentif tenaga kesehatan juga anggaran ada yang bersumber dari APBD daerah dan Provinsi.

Salah satu bagi petugas laboratorium yang melakukan uji tes Covid-19, petugas ambulans dan petugas tracing di lapangan.

“Intinya kami sudah ajukan untuk intensif tersebut, namun hingga sekarang ini belum cair,” ungkapnya.

Kendati belum cair insentif tenaga kesehatan pihaknya meminta

kepada tenaga kesehatan untuk bersabar. Yang menjadi kendala biasanya saat pencairan insentif tenaga di pusat adalah selalu terjadi perubahan aturan. Sehingga itu yang membuat pihaknya didaerah terus melakukan perubahan data.

“Kami minta tenaga kesehatan tetap sabar meski sudah masuk enam bulan insentif belum cair,” pungkasnya. 

TABANAN – Sudah setahun Covid-19 berjalan ternyata sejumlah tenaga kesehatan daerah masih saja ada yang belum menerima insentif tenaga kesehatan.

Padahal tenaga kesehatan nyaris setiap hari berjibaku menangani pasien Covid-19. Mereka yang berada digarda terdepan juga harus kehilangan nyawa.

Di Tabanan dari informasi sejumlah tenaga kesehatan yang bekerja untuk penanganan Covid-19, sejak Covid-19 mewabah, pembayaran intensif tenaga kesehatan hanya cair sampai dengan bulan September 2020 lalu.

Sisa insentif kesehatan dari tahun 2020 selama tiga bulan masih terjadi tunggakan. Begitu pula dengan tahun 2021 sudah dua bulan lebih dana insentif Covid-19 belum dicairkan.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr. I Nyoman Suratmika membenarkan perihal terjadi tunggakan pembayaran intensif bagi tenaga kesehatan.

“Ya, tahun 2020 lalu tiga bulan belum dibayar. Dan masuk tahun 2021, mau masuk tiga bulan juga belum dibayar insentif tenaga kesehatan. Karena tahun 2020 insentif baru sampai bulan September terbayarkan,” ucap dr. Suratmika.

Kadiskes dr. Suratmika menyebut jumlah tenaga kesehatan yang belum menerima insentif mencapai ratusan nakes. Padahal selama ini pihaknya telah mengirim SPJ ke pusat. Malah hingga saat ini belum ada realisasi.

Insentif pembayaran tenaga kesehatan memang semua anggaran berasal dari pusat. Pihaknya hanya mengirim SPJ.

Dana pusat ini masuk dalam alokasi umum dan masuk dalam pembahasan APBD. Baru disahkan oleh APBD.

“Insentif tenaga kesehatan diberikan secara gelondongan. Tidak terpisah bersama dengan bantuan alat-alat kesehatan untuk penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Kisaran pembayaran insentif tenaga kesehatan bervariasi mulai dari Rp 15 juta untuk tenaga dokter spesialis, Rp 10 juta untuk dokter umum dan dokter selevel lainnya serta Rp 7,5 juta bagi perawat dan bidan.

Selain itu dikatakan dr. Suratmika pembayaran insentif tenaga kesehatan juga tergantung dari berapa pasien yang ditangani, berapa hasil tracing dan berapa lama mereka bekerja.

Dia menambahkan, insentif tenaga kesehatan juga anggaran ada yang bersumber dari APBD daerah dan Provinsi.

Salah satu bagi petugas laboratorium yang melakukan uji tes Covid-19, petugas ambulans dan petugas tracing di lapangan.

“Intinya kami sudah ajukan untuk intensif tersebut, namun hingga sekarang ini belum cair,” ungkapnya.

Kendati belum cair insentif tenaga kesehatan pihaknya meminta

kepada tenaga kesehatan untuk bersabar. Yang menjadi kendala biasanya saat pencairan insentif tenaga di pusat adalah selalu terjadi perubahan aturan. Sehingga itu yang membuat pihaknya didaerah terus melakukan perubahan data.

“Kami minta tenaga kesehatan tetap sabar meski sudah masuk enam bulan insentif belum cair,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/