SERIRIT – Sedikitnya 200 hektare lahan di Desa Lokapaksa, Seririt, Buleleng ditengarai dirusak oleh oknum tak bertanggungjawab.
Hutan yang disebut masuk dalam pengawasan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara itu diduga dibabat untuk lahan pertanian. Sejumlah warga mengeluhkan kondisi tersebut.
Fakta itu diungkap oleh salah satu warga di Desa Lokapaksa, Kadek Suwirta, 44. Dari luas lahan sekitar 400 hektare, menurut Suwirta, sekitar setengahnya sudah dirusak.
Hal itu ditemukan Suwirta saat ia masuk ke dalam areal hutan dengan menggunakan motor. Ia mengaku menemukan pohon sonokeling yang ditebang.
Ada pula yang dibakar pada bagian pangkal agar meranggas secara perlahan. Ada pula yang dikuliti agar pohon mati dan tumbang dengan sendirinya.
“Hampir 50 persen rusak. Kabarnya mau dialihkan ke lahan pertanian porang,” ungkap Kadek Suwirta.
Ia mengaku kondisi itu telah dilaporkan pada Perbekel Lokapaksa Wayan Ariadi, serta pihak KPH Bali Utara. Menurutnya personil polisi hutan sudah sempat mengecek kondisi di lahan tersebut.
Sementara itu, Kepala KPH Bali Utara I Ketut Suastika mengaku sudah menerima laporan tersebut. Ia bersama petugas polisi hutan sudah sempat mendatangi lokasi tersebut.
Ia menyebut ada indikasi pelanggaran pada lahan yang dikerjasamakan dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) di kawasan Munduk Tilah, Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa.
“Ada sejumlah pohon yang kami temukan dalam keadaan dikuliti. Kami akan segera memanggil Ketua KTH dan anggotanya untuk mengklarifikasi hal ini,” kata Suastika.
Sementara itu, Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda mengaku belum menerima laporan terkait adanya dugaan pembalakan liar ini.
Namun dari hasil koordinasi dari Perbekel Lokapaksa, lahan tersebut memang dikerjasamakan dengan petani.
“Informasi dari perbekel, itu memang dimanfaatkan petani untuk melakukan penanaman. Saya akan koordinasi dengan Polhut, sekalian cek ke lokasi. Supaya jelas sejauh apa kerusakannya,” kata Agus Tri.