32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:17 PM WIB

Penumpang Membeludak Saat Mudik, PPI Diusulkan Jadi Pelabuhan Orang

SINGARAJA – Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit diusulkan menjadi pelabuhan orang. Selama ini PPI Sangsit sebenarnya hanya boleh melayani bongkar muat ikan maupun muatan lainnya.

Faktanya, sejumlah kapal motor juga melayani penyeberangan orang. Pada arus mudik dan arus balik lalu, misalnya, jumlah penumpang sangat tinggi.

Bahkan, sejumlah penumpang harus berada di atas kapal motor. Para pemudik itu menuju Pulau Sapeken maupun Pulau Kangean di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Penumpang terpaksa diizinkan menumpang kapal motor, sebab PPI Sangsit merupakan dermaga yang paling dekat menuju pulau-pulau itu.

Sebenarnya ada pula kapal perintis yang melayani penyeberangan ke arah pulau-pulau tersebut. Namun, waktu kedatangannya tak pasti.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan agar status di PPI Sangsit diubah menjadi pelabuhan orang dan barang.

Sehingga proses pengangkutan orang di sana menjadi legal. Selain itu kapal perintis juga dapat bersandar di PPI.

“Sekarang kan kewenangan mengenai kawasan pantai dan laut itu ada di provinsi. Kami sudah sempat sampaikan ke Dishub Provinsi juga. Mudah-mudahan statusnya bisa diubah,” kata Gunawan.

Menurutnya, perubahan status itu sangat penting. Mengingat aktifitas penyeberangan orang melalui PPI Sangsit cukup tinggi.

Terutama saat arus mudik dan arus balik lalu. Bukan hanya saat arus mudik, pada hari-hari biasa pun cukup banyak kapal motor dari arah Madura yang datang membawa penumpang.

Terkadang penumpang-penumpang itu dalam kondisi sakit dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Fasilitas rumah sakit terdekat dari Kangean dan Sapeken ada di Kabupaten Buleleng. Sehingga banyak warga Madura yang berobat ke Buleleng.

“Kalau tidak salah, site plan (rencana kawasan) untuk PPI Sangsit itu sudah ada. Kami tentu sangat mendorong itu dijadikan pelabuhan orang. Sehingga proses muat orang itu legal,” tandasnya.

Asal tahu saja, Dishub Buleleng sempat mengajukan proposal pengadaan kapal perintis. Kapal itu direncanakan memiliki bobot 35 gross ton (GT).

Kapal tersebut bisa mengangkut maksimal 25 orang penumpang dengan barang maksimal 20 ton. Hanya saja hingga kini realisasi terhadap usulan tersebut belum jelas. 

SINGARAJA – Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit diusulkan menjadi pelabuhan orang. Selama ini PPI Sangsit sebenarnya hanya boleh melayani bongkar muat ikan maupun muatan lainnya.

Faktanya, sejumlah kapal motor juga melayani penyeberangan orang. Pada arus mudik dan arus balik lalu, misalnya, jumlah penumpang sangat tinggi.

Bahkan, sejumlah penumpang harus berada di atas kapal motor. Para pemudik itu menuju Pulau Sapeken maupun Pulau Kangean di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Penumpang terpaksa diizinkan menumpang kapal motor, sebab PPI Sangsit merupakan dermaga yang paling dekat menuju pulau-pulau itu.

Sebenarnya ada pula kapal perintis yang melayani penyeberangan ke arah pulau-pulau tersebut. Namun, waktu kedatangannya tak pasti.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan agar status di PPI Sangsit diubah menjadi pelabuhan orang dan barang.

Sehingga proses pengangkutan orang di sana menjadi legal. Selain itu kapal perintis juga dapat bersandar di PPI.

“Sekarang kan kewenangan mengenai kawasan pantai dan laut itu ada di provinsi. Kami sudah sempat sampaikan ke Dishub Provinsi juga. Mudah-mudahan statusnya bisa diubah,” kata Gunawan.

Menurutnya, perubahan status itu sangat penting. Mengingat aktifitas penyeberangan orang melalui PPI Sangsit cukup tinggi.

Terutama saat arus mudik dan arus balik lalu. Bukan hanya saat arus mudik, pada hari-hari biasa pun cukup banyak kapal motor dari arah Madura yang datang membawa penumpang.

Terkadang penumpang-penumpang itu dalam kondisi sakit dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Fasilitas rumah sakit terdekat dari Kangean dan Sapeken ada di Kabupaten Buleleng. Sehingga banyak warga Madura yang berobat ke Buleleng.

“Kalau tidak salah, site plan (rencana kawasan) untuk PPI Sangsit itu sudah ada. Kami tentu sangat mendorong itu dijadikan pelabuhan orang. Sehingga proses muat orang itu legal,” tandasnya.

Asal tahu saja, Dishub Buleleng sempat mengajukan proposal pengadaan kapal perintis. Kapal itu direncanakan memiliki bobot 35 gross ton (GT).

Kapal tersebut bisa mengangkut maksimal 25 orang penumpang dengan barang maksimal 20 ton. Hanya saja hingga kini realisasi terhadap usulan tersebut belum jelas. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/