RadarBali.com – Aktivitas pengerukan kembali terjadi di bekas galian C, Desa Gunaksa, tepatnya di sebelah selatan kuburan Desa Pakraman Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung.
Padahal, aktivitas pengerukan di seluruh bekas galian C di Kabupaten Klungkung sudah tidak boleh lagi dilakukan sejak kepemimpinan mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra.
Apalagi pengerukan menggunakan alat berat. Pasalnya aktivitas pengerukan ini sudah terjadi sejak seminggu yang lalu.
Saat Jawa Pos Radar Bali mendatangi lokasi bekas galian C tersebut, tampak ada alat berat terparkir di lokasi. Terdapat bekas-bekas kegiatan pengerukan.
Salah seorang kakek yang ada di lokasi tersebut yang enggan namanya disebut namanya membenarkan bahwa memang ada aktivitas pengerukan di lokasi tersebut sejak beberapa hari yang lalu.
Namun sejak pagi kemarin, sudah tidak ada aktivitas pengerukan lagi. Dan dia tidak mengetahui apa penyebab aktivitas pengerukan tersebut berhenti.
“Saya tidak tahu banyak. Mohon maaf biar tidak salah,” ujarnya. Bendesa Pakraman Gunaksa I Wayan Mardana, saat dikonfirmasi tidak mau aktivitas tersebut dikatakan kegiatan pengerukan.
Menurutnya, kegiatan tersebut adalah proses penataan jalan bagi TPST yang akan dibuat desa tersebut.
Namun, pihaknya mengakui kesalahannya dalam pemanfaatan alat berat pada kegiatan penataan tersebut sehingga terkesan ada kegiatan pengerukan.
“Ini sudah keputusan Desa Pakraman saat rapat pada tanggal 12 Agustus 2017 lalu. Salahnya untuk mempercepat pekerjaan kami menggunakan alat berat,” terangnya