RadarBali.com – Polda Bali gerah dengan laporan sejumlah warga terkait masih beroperasinya sejumlah galian C yang ada di Desa Jungutan, Bebandem, dan Kubu.
Pasalnya status Gunung Agung hingga saat ini masih ditetapkan pada level empat, dan berpotensi mengalami erupsi. Karena itu Polda Bali mengancam tak segan-segan menutup galian C itu.
Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan, selaku Pamenwas dirinya sempat mengunjungi Posko Ops Aman Nusa II di Desa Yeh Malet, dan Posko Terpadu di Tanah Ampo, Manggis, Karangasem, Senin (16/10).
Bahkan, polsek yang berada di wilayah kawasan rawan bencana (KRB) juga sempat dikunjunginya.
Mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Bali ini mengaku gerah dengan laporan sejumlah warga terkait masih ada galian C yang beroperasi di Desa Jungutan, Bebandem, dan Kubu.
Karena itu, Kombes Hengky Widjaja langsung meminta anggota Polri yang bertugas di jalur zona rawan bencana agar menindak tegas truk yang masih berani mengangkut material galian C.
“Kami juga sudah meminta agar Polsek jajaran mengamankan warga yang masih naik turun wilayah kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Agung,” sebutnya.
“Kondisi Gunung Agung masih awas. Saya harapkan petugas jaga di wilayah jalur masuk menuju zona rawan untuk tegas. Termasuk menindak aktivitas galian C di zona rawan,” tegasnya.
Kombes Hengky berharap warga yang berasal dari daerah rawan agar mengikuti apa petunjuk pemerintah.
“Apa yang diterapkan oleh pemerintah terkait kondisi Gunung Agung adalah demi kebaikan warga. Ke depan jika ada galian C yang masih beroperasi maka kami akan tutup,” pungkasnya.