34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 13:54 PM WIB

Terduga Teroris Diciduk, Kepala Kewilayahan Diminta Aktif Data Warga

NEGARA – Dua terduga teroris diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama CTOC Polda Bali beberapa hari lalu di depan Polsek Mendoyo, Jembrana, beberapa waktu lalu.

Pascapenangkapan terduga teroris berinisial AT dan ZAI, sejumlah wilayah memperketat pengawasan kepada penduduk pendatang.

Tak terkecuali di Jembrana yang menjadi pintu masuk Bali dari sisi barat. Bukan hanya Pelabuhan Gilimanuk yang diperketat, tapi juga kosan tempat tinggal penduduk pendatang.

Hasilnya? Puluhan orang dari beberapa kamar kos di wilayah Kota Negara diamankan Satpol PP Jembrana karena tidak melapor dan memiliki izin tinggal kemarin.

Puluhan orang yang diamankan tersebut dari sejumlah kabupaten di Jawa, beberapa diantaranya tidak memiliki KTP.

Kepala Satpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi mengatakan, operasi yustisi ke sejumlah kamar kos tersebut untuk mengantisipasi

warga yang tidak memiliki KTP tinggal di wilayah Jembrana dan mengantisipasi orang yang melakukan tindak pidana di wilayah Jembrana.

“Kami tekankan kepala kewilayahan di desa dan kelurahan mendata warganya, terutama yang tinggal di kontrakan dan kos,” tegasnya.

Pendataan rutin oleh kepala kewilayahan tersebut, untuk meminimalisir adanya warga luar yang masuk dan tinggal di wilayah yang tidak terdaftar.

“Jadi kalau nanti ada masalah, misalnya terjadi tindak pidana akan mudah di tindaklanjuti karena orangnya sudah terdata,” tegasnya.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Jembrana kemarin, menyesar ke sejumlah kamar kos di wilayah yang banyak kamar kos.

Seperti di Kelurahan Baler Bale Agung, Kelurahan Lelateng dan Kelurahan Banjar Tengah. Sebanyak 32 orang penghuni kos yang tidak memiliki KTP

dan tidak melapor kepada kewilayahan setempat dibawa ke kantor Satpol PP Jembrana untuk diberikan pembinaan.

Rai Budhi menegaskan, berdasar peraturan yang berlaku, warga yang diamankan kemudian dibuatkan surat pernyataan sebagai warga atau penduduk non permanen yang berada di wilayah Jembrana.

Penertiban yang dilakukan tersebut sebagai tindak lanjut dari isu terorisme yang semakin meningkat dalam beberapa hari terakhir ini.

Sejumlah pemukiman, terutama yang terdapat rumah kos mendapat pengawasan khusus dan penertiban lebih intensif. 

NEGARA – Dua terduga teroris diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama CTOC Polda Bali beberapa hari lalu di depan Polsek Mendoyo, Jembrana, beberapa waktu lalu.

Pascapenangkapan terduga teroris berinisial AT dan ZAI, sejumlah wilayah memperketat pengawasan kepada penduduk pendatang.

Tak terkecuali di Jembrana yang menjadi pintu masuk Bali dari sisi barat. Bukan hanya Pelabuhan Gilimanuk yang diperketat, tapi juga kosan tempat tinggal penduduk pendatang.

Hasilnya? Puluhan orang dari beberapa kamar kos di wilayah Kota Negara diamankan Satpol PP Jembrana karena tidak melapor dan memiliki izin tinggal kemarin.

Puluhan orang yang diamankan tersebut dari sejumlah kabupaten di Jawa, beberapa diantaranya tidak memiliki KTP.

Kepala Satpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi mengatakan, operasi yustisi ke sejumlah kamar kos tersebut untuk mengantisipasi

warga yang tidak memiliki KTP tinggal di wilayah Jembrana dan mengantisipasi orang yang melakukan tindak pidana di wilayah Jembrana.

“Kami tekankan kepala kewilayahan di desa dan kelurahan mendata warganya, terutama yang tinggal di kontrakan dan kos,” tegasnya.

Pendataan rutin oleh kepala kewilayahan tersebut, untuk meminimalisir adanya warga luar yang masuk dan tinggal di wilayah yang tidak terdaftar.

“Jadi kalau nanti ada masalah, misalnya terjadi tindak pidana akan mudah di tindaklanjuti karena orangnya sudah terdata,” tegasnya.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Jembrana kemarin, menyesar ke sejumlah kamar kos di wilayah yang banyak kamar kos.

Seperti di Kelurahan Baler Bale Agung, Kelurahan Lelateng dan Kelurahan Banjar Tengah. Sebanyak 32 orang penghuni kos yang tidak memiliki KTP

dan tidak melapor kepada kewilayahan setempat dibawa ke kantor Satpol PP Jembrana untuk diberikan pembinaan.

Rai Budhi menegaskan, berdasar peraturan yang berlaku, warga yang diamankan kemudian dibuatkan surat pernyataan sebagai warga atau penduduk non permanen yang berada di wilayah Jembrana.

Penertiban yang dilakukan tersebut sebagai tindak lanjut dari isu terorisme yang semakin meningkat dalam beberapa hari terakhir ini.

Sejumlah pemukiman, terutama yang terdapat rumah kos mendapat pengawasan khusus dan penertiban lebih intensif. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/