29.6 C
Jakarta
11 Desember 2024, 20:05 PM WIB

TEGAS! Positif Covid-19, Satgas Larang Pasien Isolasi Mandiri

SINGARAJA – Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, satgas akan kembali memperketat protokol perawatan pasien terkonfirmasi covid-19.

Warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 tak diizinkan menjalani isolasi mandiri. Mereka harus menjalani isolasi di rumah sakit atau fasilitas yang telah disiapkan Pemprov Bali.

“Sudah ketetapan dari satgas provinsi. Jadi, tidak ada yang isolasi mandiri di rumah. Semua dibawa ke rumah sakit atau hotel. Dengan pola ini diharapkan dalam seminggu kedepan kasus sudah melandai,” kata Suyasa.

Lebih lanjut Suyasa mengatakan, saat ini satgas masih melakukan pengawasan dan pengetatan di Desa Pancasari dan Kelurahan Banyuning.

Khusus di Desa Pancasari, sejak dilakukan pengetatan dan pengawasan, satgas menemukan ada tambahan 21 kasus terkonfirmasi positif baru.

Selain itu ada 158 orang lainnya yang menjalani rapid test antigen, yang hasilnya telah dinyatakan non reaktif.

Sementara di Kelurahan Banyuning, satgas hanya menemukan satu kasus terkonfirmasi positif baru. Satgas juga melakukan tracing terhadap 10 orang lainnya.

Mereka telah dinyatakan non reaktif setelah melakukan uji cepat. “Mudah-mudahan kasus akan makin minim. Sehingga tanggal 28 nanti sudah bisa kami buka pengetatan dan pengawasannya,” demikian Suyasa.

Sekadar diketahui, kasus covid-19 di Kabupaten Buleleng hingga kemarin mencapai 1.475 kasus. Kasus itu merupakan kumulatif sejak dari awal pandemi pada bulan Maret 2020 lalu, hingga kemarin.

Dari seribuan kasus, sebanyak 1.315 orang telah dinyatakan sembuh dan 74 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Kini kasus aktif tercatat 86 kasus. Dari puluhan kasus itu, sebanyak 73 orang menjalani perawatan di rumah sakit yang ada di Buleleng.

Sementara 13 orang lainnya menjalani masa karantina pada fasilitas yang telah disiapkan Pemprov Bali. 

SINGARAJA – Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, satgas akan kembali memperketat protokol perawatan pasien terkonfirmasi covid-19.

Warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 tak diizinkan menjalani isolasi mandiri. Mereka harus menjalani isolasi di rumah sakit atau fasilitas yang telah disiapkan Pemprov Bali.

“Sudah ketetapan dari satgas provinsi. Jadi, tidak ada yang isolasi mandiri di rumah. Semua dibawa ke rumah sakit atau hotel. Dengan pola ini diharapkan dalam seminggu kedepan kasus sudah melandai,” kata Suyasa.

Lebih lanjut Suyasa mengatakan, saat ini satgas masih melakukan pengawasan dan pengetatan di Desa Pancasari dan Kelurahan Banyuning.

Khusus di Desa Pancasari, sejak dilakukan pengetatan dan pengawasan, satgas menemukan ada tambahan 21 kasus terkonfirmasi positif baru.

Selain itu ada 158 orang lainnya yang menjalani rapid test antigen, yang hasilnya telah dinyatakan non reaktif.

Sementara di Kelurahan Banyuning, satgas hanya menemukan satu kasus terkonfirmasi positif baru. Satgas juga melakukan tracing terhadap 10 orang lainnya.

Mereka telah dinyatakan non reaktif setelah melakukan uji cepat. “Mudah-mudahan kasus akan makin minim. Sehingga tanggal 28 nanti sudah bisa kami buka pengetatan dan pengawasannya,” demikian Suyasa.

Sekadar diketahui, kasus covid-19 di Kabupaten Buleleng hingga kemarin mencapai 1.475 kasus. Kasus itu merupakan kumulatif sejak dari awal pandemi pada bulan Maret 2020 lalu, hingga kemarin.

Dari seribuan kasus, sebanyak 1.315 orang telah dinyatakan sembuh dan 74 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Kini kasus aktif tercatat 86 kasus. Dari puluhan kasus itu, sebanyak 73 orang menjalani perawatan di rumah sakit yang ada di Buleleng.

Sementara 13 orang lainnya menjalani masa karantina pada fasilitas yang telah disiapkan Pemprov Bali. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/